Militer di Negara Berkembang: Antara Modernisasi, Dominasi dan Krisis Demokrasi

Oleh: Dr. Agus Marwan, S.IP, M.SP
Hampir semua negara yang dapat melepaskan diri dari kolonialisme mengalami apa yang namanya pemerintahan militer. Sejumlah 229 negara berkembang di dunia telah mengalami pemerintahan di bawah kekuasaan militer. Bahkan keterlibatan militer itu tidak hanya sekedar dalam wilayah-wilayah social dan politik, namun dalam banyak negara-negara berkembang, militer juga mengintervensi wilayah-wilayah ekonomi, kebudayaan bahkan keagamaan.
Akibat terlalu dominannya kekuasaan militer di negara-negara berkembang sehingga memunculkan berbagai perdebatan mengenai soal hubungan sipil-militer. Bahkan yang lebih ekstrim, di sebagian negera-negera berkembang telah memunculkan apa yang namanya kelas militer dan kelas sipil yang acapkali saling kontradiktif.
Tak terkecuali dengan Indonesia. Sejak tahun 1959 sebenarnya militer sudah mulai memasuki wilayah politik, namun militer baru dapat mendominasi kekuasaan pemerintah sejak munculnya Jenderal Soeharto dalam pucuk kepemimpinan negara. Maka sejak itu, ABRI dan konsep dwi fungsinya telah berperan sangat dominan dalam wilayah sosial, politik, ekonomi, kebudayaan, keagamaan, dan bahkan keolahragaan.
Tulisan ini tidak khusus menganalisis fenomena militer di Indonesia, akan tetapi mencoba menganalisis fenomena militer di negera-negara berkembang. Dengan berangkat dari pertanyaan-pertanyaan seputar, bagaimana proses keterlibatan militer dalam politik?, bagaimana tipe-tipe pemerintahan militer yang ada di negara berkembang?, adakah keterkaitan positif antara keterlibatan militer dalam politik dengan proses modernisasi politik?, dan pertanyaan terakhir apakah dampak keterlibatan militer dalam politik, sosial dan ekonomi?
Keterlibatan Militer Dalam Politik
Keterlibatan militer dalam politik terutama di negara berkembang telah menjadi perhatian dari berbagai kalangan politisi dunia. Karena hampir semua negera-negara berkembang mengalami pemerintahan dibawah kekuasaan militer. Untuk menjelaskan keterlibatan militer dalam politik, ada tiga arus utama pemikiran yang berkembang. Pertama, arus pemikiran organisasionalis, yang memusatkan diri pada karakteristik khusus yang umunya diletakkan pada organisasi militer Barat yang professional seperti misalnya komando yang terpusat, hirarki, disiplin, dan kepaduan (cohesion). Menurut Morris Janowitz (1964) format organisasional yang dirancang baik untuk menjalankan fungsi-fungsi militer maupun untuk membentuk pengalaman dalam hal “manajemen kekerasan” adalah akar dari kemampuan militer untuk berintervensi secara politik. Akan tetapi hal itu terjadi bukan lah karena kekuatan organisasi militer, melainkan lebih karena pembusukan organisasi militer pada umumnya, yang menciptakan berbagai kondisi agar kelompok-kelompok dalam tubuh militer melancarkan seruan mendadak dan cepat terhadap pemerintah. Fenomena ini dapat kita lihat pada militer di negera-negara Afrika.
Kedua, arus pemikiran yang lebih meletakkan masyarakat sebagai keseluruhan dalam menganalisis alasan-alasan perluasan peran politik dari angkatan bersenjata. Menurut S.E. Finer (1969), intervensi militer adalah hasil dari “kebudayaan politik yang rendah atau minimal dari masyarakat yang dikaji”. Hal ini juga ditegaskan oleh Samuel P. Huntington (1969), penjelasan secara militer tidak dapat menjelaskan intervensi militer. Alasan untuk itu sesungguhnya sederhana, yakni bahwa intervensi militer hanyalah satu manifestasi spesifik dari fenomena yang lebih luas di negera-negara terbelakang.
Ketiga, arus pemikiran dari para kaum behavioralis-skeptis. Arus pemikiran ini lebih menekankan pada dinamika internal dalam hirarki militer, klik dalam tubuh militer, kepentingan kesatuan, ambisi pribadi, dan berbagai keanehan dari orang-orang yang berseragam tersebut untuk menjelaskan tingkah laku politik tentara. Agaknya arus pemikiran ini sangat cocok untuk menggambarkan proses keterlibatan tentara Indonesia dalam kancah perpolitikan nasional.
Tipe-Tipe Pemerintahan Militer.
Di setiap negara-negara berkembang yang pernah berada dibawah pemerintahan militer, peran militer tentunya mempunyai takaran yang berbeda-beda. Menurut Almost Perlmuttler (Giddens, 1993), tipe-tipe peran militer dapat dibagi dalam tiga bagian, yaitu: Pertama , tipe militer autocratic –yaitu tipe pemerintahan tirani militer yang sederhana, dimana peran militer dipegang oleh satu orang, dan bukan kelompok-kelompok perwira. Dalam tipe ini, seorang pemimpin militer menggunakan control dan kekuatan senjata militernya mempertahankan kekuasaannya. Kekuatan angkatan bersenjata dalam tipe ini mendukung dan berpihak pada kepemimpinan tunggal. Militer di Irak dan di Indonesia dapat dikategorikan pada tipe ini. Kita tahu bahwa ABRI selama 32 tahun jelas mendukung, menjaga, dan menjadi kekuatan Jendral Soeharto. Begitu juga halnya dengan Saddam Husein di Irak.
Kedua , tipe militer oligarchi, dalam tipe ini militer sepenuhnya memimpin pemerintahan. Tipe ini dengan kata lain dapat dikatakan dengan junta militer. Dimana secara penuh, tentara mengambil kekuasaan negara. Biasanya peraturan-peraturan yang berlaku juga didasarkan pada hokum-hukum militer. Tipe pemerintahan militer semacam ini dapat kita lihat pada pemerintahan junta militer di Myanmar, yakni rezim militer SLORC.
Ketiga , tipe militer pretoritarianisme-otoritarian. Dalam tipe ini ada semacam fusi antara militer dengan pemerintahan sipil. Negara dijalankan oleh koalisi antara militer dengan pemimpin-pemimpin sipil. Biasanya dalam tipe pemerintahan semacam ini terdapat pemilu, namun biasanya para pemimpin-pemimpin sipil yang menang dalam pemilu akan berkoalisi dengan kekuatan militer untuk semakin memperkokoh pemerintahannya. Dan juga sebaliknya. Contoh dari tipe ini adalah seperti pemerintahan militer di Pakistan pada tahun 1987, dan juga di Libiya.
Militer: Modernisasi Politik?
Banyak negara baru yang lahir dari era kolonialisasi telah jauh ke dalam pemerintahan militer pada Akhir tahun 1950-an dan 1960-an. Beberapa ilmuwan terkemuka bahkan menyatakan bahwa hal tersebut merupakan tahapan awal untuk melakukan modernisasi dalam pembangunan politik yang akhirnya menghasilkan pengambilalihan kekuasaan oleh militer. Pengambilalihan kekuasaan itu sendiri tampaknya akan memberikan keuntungan pada negara-negara tersebut. Para teoritisi yang mengembangkan model teoritik yang demikian ini melihat bahwa militer sebagai militer sebagai kekuatan yang sangat modern, yang mampu mengalihkan ketrampilan organisasional dan teknik mereka miliki ke dalam bidang pemerintahan dan administrative.
Bahkan Samuel P. Huntington sangat memuji pendapat yang dikemukakan oleh para teoritisi diatas. Menurut Huntington (1975), kudeta militer di negara-negara berkembang merupakan sesuatu hal yang lumrah sebab menurutnya, seringnya terjadi kudeta menandakan adanya perubahan dan kemajuan, lagipula kudeta adalah tanda kemerdekaan dan awal nyata dari proses modernisasi dan pembangunan.
Pendapat bahwa rezim militer dapat mempengaruhi proses modernisasi politik sebagaimana dikemukakan diatas jika kita telusuri dengan kenyataan yang ada di negara-negara berkembang sangatlah tidak bersesuaian. Bahkan yang terjadi justru sebaliknya. Keterlibatan militer telah “merusak” tatanan social, dan ekonomi. Contoh yang paling ril tentunya di Indonesia. Akibat militer berkuasa selama 32 tahun dengan Soeharto sebagai “jawaranya” tak ayal tatanan social, politi, dan ekonomi Indonesia telah mengalami krisis yang maha hebat.
Bahkan sebuah studi yang dilakukan oleh Eric A Nordlinger (1970), yang didasarkan atas analisis data silang negara (cross-national) dari 74 negara-negara yang non-Barat dan non-Komunis, memperlihatkan korelasi negative dan Nol dalam hal hubungan antara kekuatan politik militer dengan modernisasi sosial ekonomi. Sementara itu, studi lainnya yang didasarkan data yang digali pada periode tahun 1960 hingga 1979 terhadap 77 negara di dunia ketiga, Robert W Jackman (1976) melaporkan tidak memiliki efek yang khusus terhadap perubahan social, baik pada tingkat pembangunan ekonomi maupun wilayah geografis.
Hal yang sama juga dilaporkan oleh Talukder Maniruzzaman (1998) dalam bukunya yang berjudul Military Witdrawal from Politics: a compharative study, menyimpulkan bahwa keterlibatan militer dalam wilayah-wilayah social dan politik tidak hanya saja “merusak” tatanan social politik serta ekonomi semata, melainkan berakibat pada lemahnya kemampuan tempur (profesionalisme) militer itu sendiri.
Dinamika Terkini
Berdasarkan analisis komparatif dalam tulisan ini, keterlibatan militer dalam panggung politik negara berkembang terbukti tidak mendorong modernisasi sosial-ekonomi, melainkan merusak tatanan demokratis serta melemahkan profesionalisme dan kemampuan tempur militer itu sendiri. Berbagai studi empiris telah membantah anggapan bahwa rezim militer merupakan agen pembaharuan administratif. Sebaliknya, dalam praktiknya, kekuatan militer sering kali berpihak pada elite penguasa dan berfungsi sebagai pengawal kepentingan modal ketimbang menjamin keadilan bagi masyarakat luas.
Memasuki era 2020-an, potret militer di negara berkembang menunjukkan dinamika yang kian memprihatinkan di tengah gelombang kemunduran demokrasi (democratic backsliding) global. Meskipun era pasca-Perang Dingin sempat membawa harapan demokratisasi dan penegakan supremasi sipil, kawasan Afrika, Asia Selatan, dan Asia Tenggara kini menyaksikan resurgensi intervensi militer. Gelombang kudeta baru di negara-negara seperti Mali, Burkina Faso, Niger, Sudan, hingga Myanmar menegaskan bahwa entitas militer tidak hanya hadir sebagai pengambil alih kekuasaan sementara, melainkan kembali berkonsolidasi menjadi rezim otoriter dan junta jangka panjang.
Di samping pengambilalihan kekuasaan secara langsung, militer di berbagai negara berkembang juga kembali mengukuhkan posisinya sebagai arbiter politik utama ketika lembaga-lembaga sipil mengalami krisis legitimasi. Fenomena ini diperparah oleh lonjakan rekor belanja pertahanan global—yang menurut laporan Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) dan PBB telah menembus angka $2,7 triliun. Lebih dari 100 negara di seluruh dunia meningkatkan anggaran militer mereka pada tahun 2024. Peningkatan alokasi anggaran militer ini membebankan keuangan negara serta mengalihkan sumber daya vital yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan sosial-ekonomi dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Pada akhirnya, perkembangan terkini mempertegas kembali pesan mendasar dari tulisan ini: keterlibatan militer dalam ranah politik, ekonomi, maupun tata kelola sipil secara konsisten membawa dampak destruktif bagi kelembagaan negara dan kesejahteraan rakyat. Demi mewujudkan stabilitas dan demokratisasi yang sejati, negara-negara berkembang harus secara konsisten mendorong pelepasan peran politik militer. Angkatan bersenjata harus dikembalikan secara penuh pada fungsi dasarnya sebagai institusi pertahanan negara yang profesional, netral, dan fokus menjaga kedaulatan serta keamanan seluruh warga negara.
Penulis adalah Dosen Program Studi Ilmu Politik FISIP USU
















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda