Breaking News
Memuat breaking news...

Putaran Politik Besar di Balik Reshuffle Kabinet

Redaksi
Redaksi
Senin, 5 Oktober 2026 - 8.51 AM WIB
Putaran Politik Besar di Balik Reshuffle Kabinet
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Oleh Taufiq Abdul Rahim

Pada dasarnya, berlakunya perubahan serta dinamika kepemimpinan politik acapkali menjadi perhatian penting untuk dipahami serta dianalisis sebagai sebuah peristiwa yang mengandung makna subjektif dan objektif kehidupan. Dalam dimensi saintifik, dapat saja digunakan pendekatan analisis politik, ekonomi, sosial-budaya, serta berbagai kepentingan yang menyelimutinya terhadap usaha mempertahankan kondisi yang mampu menciptakan kestabilan maupun keseimbangan. Karena itu, ruang diskursus tidak dapat dipaksakan untuk semua memahami secara rasional akan berlaku perubahan kondisi yang menjadi lebih baik. Sehingga, dapat saja ini merupakan putaran politik besar berhubungan dengan kepentingan politik elite setelah berlaku tujuh kali pergantian atau reshuffle kabinet selama 2 tahun pemerintahan Kabinet Merah-Putih, sekadar untuk mengakomodir kepentingan politik, partai, dan berbagai kelompok strategis dalam pemerintahan yang “gemuk lagi gemoy” ini.

Selanjutnya, apabila usaha untuk melakukan perubahan dengan cara melakukan reshuffle kabinet yang semakin menjadikan beban ekonomi rakyat berharap akan menggoda investor untuk masuk dan menanamkan modal, berinvestasi, dan dapat menjadi daya tarik pasar modal, ternyata oleh pasar internasional responsnya dingin dan tidak bergerak positif. Hal yang prinsipil berhubungan dengan personel yang tidak memberikan motivasi, mantan pejabat masa lalu, orang-orang bermasalah, juga personel yang terindikasi melakukan korupsi yang masih ditempatkan pada posisi jabatan strategis, bahkan rangkap jabatan Menteri Kabinet yang sudah besar semakin tidak efektif serta efisien. Demikian juga, dalam mengelola negara, keuangan negara berhubungan dengan fiscal and monetary policy, bahkan hanya menjadi beban anggaran pada saat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp240,2 triliun, program strategis politik yang terus menyedot dan dianggarkan dalam jumlah fantastis pada tahun depan (2027). Sebagai contoh kecil, Wantimpres, ketua dan anggota sebesar Rp76,5 juta per orang dikalikan 26 orang, maka satu bulan sebesar Rp1,989 juta, selanjutnya setahun sekitar Rp23,868 juta. Ini dilakukan melalui Perpres Nomor 15 Tahun 2026, dengan menetapkan regulasi baru. Sehingga, berkaitan dengan kebijakan politik anggaran sudah diperkirakan sejak awal akan mengalami defisit, namun tetap dipaksakan. Belanja APBN 2027 yang telah disahkan dalam "UU APBN 2027" (https://djpk.kemenkeu.go.id/?p=80983) disahkan sebesar Rp4.106,26 triliun, yang merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah, sementara itu Pendapatan Negara diperkirakan sekitar Rp3.435,10 triliun, defisit anggaran Rp671,16 triliun (2,4% dari PDB), Belanja Pemerintah Pusat Rp3.371,26 triliun, Transfer ke Daerah (TKD) Rp735,00 triliun.

Kemudian, diasumsikan yang merupakan program prioritas adalah Pendidikan Rp824,00 triliun, Perlindungan Sosial Rp539,70 triliun, Ketahanan Pangan Rp195,30 triliun, ini program yang sangat berdimensi politis terhadap penggunaan anggaran belanja publik. Selanjutnya, adanya perkiraan bahwa makroekonomi nasional, pertumbuhan ekonomi 6,0%, inflasi 2,5%, nilai tukar rupiah Rp17.500/US$, suku bunga SBN 10 tahun 6,9%, harga minyak mentah (ICP) US$75/barel. Maka, rasional ekonomi di tengah ketidakpastian makroekonomi nasional serta internasional dapat saja asumsi dasar dapat bergeser serta berubah mengikuti pengaruh global ekonomi, di mana yang menciptakan kondisi kestabilan di tengah ketergantungan ekonomi dunia tidak mampu diatasi dan berdampak kepada ketidakseimbangan makroekonomi nasional.

Hal yang menjadi perhatian bersifat program prioritas politik adalah, pagu alokasi anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Badan Gizi Nasional (BGN) dalam RAPBN 2027 disetujui sebesar Rp240,2 triliun. Dengan alasan dan dalih politis juga, bagian dari Fungsi Pendidikan, dalam alokasi anggaran pendidikan 2027 yang dirancang sebesar Rp820,9 triliun, ini juga akan dimanfaatkan untuk MBG, yaitu ditargetkan menjangkau sekitar 60,6 juta hingga 72,1 juta penerima manfaat, yang meliputi siswa sekolah, prasekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui. Meskipun selama ini program ini bermasalah secara psikologi politik, namun tetap dipaksakan agar tetap berlaku dengan anggaran belanja besar dan membebani APBN.

Di samping itu, mengalokasikan Rp51 triliun dari Dana Desa 2027 atau sekitar 66,23% dari total anggaran "Dana Desa Rp77 triliun" (https://investortrust.id/macro/114229/sebanyak-66-23-dana-desa-dipakai-untuk-biayai-kopdes-merah-putih-di-rapbn-2027) untuk membiayai program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDKMP) dalam RAPBN 2027. Di mana, sangat miris bahwa prinsip pendirian koperasi yang sesungguhnya adalah button up berubah dipaksakan secara politik menjadi top down, yakni Kopdes Merah Putih, Rp51 triliun (66,23% dari Dana Desa). Semua ini merupakan sentralisasi kekuasaan politik dan otoritarianisme yang dikembangkan serta dibanggakan, maka diperkirakan secara ekonomi-politik akan berlaku transaksional politik yang hanya menguntungkan elite dan birokrasi kekuasaan yang terpusat, juga diperkirakan program prioritas penuh dengan indikasi korupsi dalam memanfaatkan anggaran belanja publik.

Karena itu, jika APBN mengalami defisit, yang paling efektif dilakukan adalah menaikkan pajak kepada rakyat, juga diperkirakan kondisi suku bunga uang yang tinggi, sektor swasta juga akan menggeser beban pajak kepada konsumen atau rakyat, maka harga barang akan mengalami kenaikan, sehingga perkiraan inflasi sekitar 2,5% dan pertumbuhan ekonomi 6%, itu hanya omong kosong (bullshit).

Dalam sistem anggaran belanja negara, kebijakan anggaran berimbang (balanced budget) adalah kebijakan fiskal, yaitu total pendapatan (penerimaan) negara direncanakan sama besar dengan total pengeluaran (belanja). Makanya, pemikiran Richard A. Musgrave (1959) mengemukakan bahwa pemerintah memiliki tiga fungsi utama dalam perekonomian, yakni fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Ini erat kaitannya bagaimana menjaga keseimbangan makroekonomi terhadap empat sektor, fungsi-fungsi fiskal pemerintah memiliki dampak signifikan terhadap pembangunan ekonomi nasional.

Hal mana tidak memaksakan rakyat untuk melakukan aktivitas konsumsi dan belanja dengan sangat terpaksa dan dipaksakan agar konsumsi lebih besar, menghilangkan saving makroekonomi rakyat, juga memanfaatkan praktik memanfaatkan program prioritas yang sama sekali tidak memberikan beneficiary social bagi rakyat, dengan tekanan politik untuk elektoral Pemilihan Umum (Pemilu) ke depan, melakukan praktik politics pork barrel dan menghalalkan segala cara. Sehingga, semakin efektif kebijakan anggaran negara adalah, kebijakan fiskal sangat penting dalam upaya pemerintah untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan sosial. Ini dilakukan melalui instrumen seperti pajak progresif, subsidi, dan program perlindungan sosial, kebijakan-kebijakan ini bertujuan untuk mengalihkan pendapatan dan kekayaan dari kelompok masyarakat yang lebih mampu ke kelompok masyarakat yang kurang mampu. Hal mendasar yakni, mengingat tingkat ketimpangan yang tinggi secara nasional, seperti yang ditunjukkan oleh variasi dalam Koefisien Indeks Gini dan kesenjangan penduduk dan pembangunan antarwilayah.

Dengan demikian, pelaksanaan reshuffle Kabinet yang saat ini tidak efektif dan efisien, sangat erat terhadap kepentingan politik elite, kekuasaan dan birokrasi pemerintahan sentralistik, otoritarian dan diskriminatif menimbulkan reaksi negatif pasar. Baik transaksi internasional mata uang asing, investasi, penanaman modal dan transaksi internasional yang memandang persoalan mendasar berkaitan dengan keseimbangan politik internasional, hak asasi manusia tidak tuntas, demokrasi, kecurangan konstitusi dan demokratisasi Pemilu, kondisi kehidupan ketidakadilan, kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, ketidakadilan ekonomi berpotensi menciptakan ketidakstabilan serta ketidakseimbangan ekonomi nasional.

Sehingga, putaran politik besar hanya mengakomodir kepentingan dan usaha mempertahankan kekuasaan politik elite kekuasaan, dan bagi-bagi jabatan di antara partai politik serta tetap bertahan dengan prinsip ketidakadilan ekonomi dan mementingkan oligarki untuk menguasai sumber daya alam dan kekayaan nasional, mengabaikan kedaulatan serta kekuasaan tertinggi politik pada rakyat.

Menurut Held (2006) adalah, dalam melihat demokrasi lebih menitikberatkan aspek kebebasan politik. Jadi, rakyat dihargai hak dan kedaulatannya secara demokrasi modern yang berlaku secara universal, kebijakan politik anggaran tidak memaksa kepentingan elite pusat. Menurut Locke (1690), bahwa tanpa dasar persetujuan mereka yang diperintah, absolutisme dalam arti sempit bukanlah masyarakat politis sama sekali; absolutisme hanyalah kekerasan belaka.

Penulis adalah Dosen FE dan Pasca Sarjana Unmuha serta Peneliti Senior PERC-Aceh

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement