Komitmen Terangi Negeri, PLN Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dengan BKSDA Sumut

  • Bagikan
PLN bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka pemanfaatan dan pembangunan jaringan listrik di kawasan hutan konservasi.
PLN bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka pemanfaatan dan pembangunan jaringan listrik di kawasan hutan konservasi.

MEDAN (Waspada): PLN berkomitmen untuk terus menerangi negeri. Berbagai upaya dan tantangan dilakukan untuk menghadirkan listrik hingga ke pelosok negeri demi meningkatkan perekonomian dan mendorong kesejahteraan bagi masyarakat di Sumatera Utara.

Dalam mencapai rasio elektrifikasi 100%, PLN terus berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Kali ini, PLN bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka pemanfaatan dan pembangunan jaringan listrik di kawasan hutan konservasi.

Penandatanganan ini dilakukan oleh General Manager PLN UID Sumatera Utara Awaluddin Hafid bersama Kepala Balai KSDA Sumatera Utara, Rudianto Saragih Napitu, S.Si., M.Si di hotel Santika Dyandra Premiere, Rabu (31/5).

General Manager, Awaluddin Hafid mengatakan, tujuan penandatanganan PKS ini untuk menjamin terwujudnya keutuhan, kelestarian dan manfaat kawasan konservasi serta meminimalkan dampak secara langsung maupun tidak langsung sebagai akibat kegiatan pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan jaringan listrik Hantaran Udara Tegangan Menengah (HUTM) dan Hantaran Udara Tegangan Rendah (HUTR)

“Menghadirkan listrik hingga ke daerah-daerah terpencil di Sumatera Utara, PLN tidak dapat berjalan sendiri. Untuk itu, sinergi PLN dengan Balai KSDA dianggap perlu dalam menghadirkan listrik di Sumatera Utara,” pungkas Awaluddin.

Perjanjian kerjasama ini meliputi pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan jaringan listrik HUTM, gardu distribusi dan HUTR di wilayah kerja Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Dukungan perlindungan dan pengamanan kawasan. Pemberdayaan masyarakat. Perencanaan, monitoring, pelaporan dan evaluasi kerja sama.

Ruang lingkup pengoperasian dan pemeliharaan jaringan listrik sepanjang ±36.104 Kilo Meter Sirkuit (kms) atau seluas ±21.6624 hektar (ha) berada di 9 kawasan diantaranya Taman Wisata Alam Sijaba Hutaginjang, Taman Wisata Alam Lau Debuk – debuk, Cagar Alam Martelu Purba, Taman Wisata Alam Dolok Tinggi Raja, Cagar Alam Dolok Sibual – buali, Suaka Margasatwa Dolok Surungan, Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut, Cagar Alam Dolok Sipirok dan Taman Wisata Alam Holiday Resort dan memiliki rencana pembangunan jaringan listrik sepanjang ±2 Kilo Meter Sirkuit (kms) atau seluas ±1,2 hektar (ha) berada di kawasan Suaka Margasatwa Dolok Surungan.

Kepala Balai KSDA Sumatera Utara, Rudianto Saragih Napitu, S.Si., M.Si mengapresiasi dan menyambut baik upaya PLN dalam melistriki hingga daerah terpencil di Sumatera Utara. Langkah strategis ini dilakukan untuk menjaga kawasan konservasi tetap terjaga.

“Kawasan konservasi memang merupakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh PLN. Namun Kami akan mendukung PLN untuk melistriki seluruh daerah yang ada di Sumatera Utara,” ujar Rudianto.

Saat ini rasio elektrifikasi PLN UID Sumatera Utara telah mencapai 99,85%. Melalui kolaborasi ini, PLN optimis dapat mencapai ratio elektifikasi 100% di tahun 2024. (m31)

  • Bagikan