Posisi Utang Pemerintah Per April 2023,  Rp7.849,89 Triliun

  • Bagikan
Posisi Utang Pemerintah Per April 2023,  Rp7.849,89 Triliun
Menkeu Sri Mulyani . (ist)

JAKARTA (Waspada): Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, posisi utang pemerintah per April 2023 sebesar Rp7.849,89 triliun. Sehingga sampai akhir April 2023, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,15 persen.

“Baik secara nominal maupun rasio, posisi utang mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Sebulan lalu, posisi utang pemerintah sebesar Rp7.879,07 triliun atau dengan rasio 39,17 persen terhadap PDB,” urai Menkeu dalam Buku APBN KiTa edisi Mei 2023, Kamis (25/5/2023), di Jakarta.

Menurut Menkeu, penurunan utang pemerintah dipengaruhi oleh mutasi pembiayaan baik dari instrumen Pinjaman maupun SBN. Pembayaran cicilan pokok utang pada bulan April lebih besar dari pada pengadaan/penerbitan utang baru.

Turunnya posisi utang juga karena adanya apresiasi rupiah terhadap major currency valas (EUR, JPY, USD) pada April 2023 dibandingkan Maret 2023. 

Selain itu, rasio utang Pemerintah terhadap PDB per akhir bulan April 2023 berada di batas aman (jauh di bawah 60 persen PDB), sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo,” jelasnya. 

Berdasarkan komposisinya, utang pemerintah dalam bentuk surat berharga negara (SBN) totalnya Rp7.007,03 triliun. Terdiri dari SBN domestik sebesar Rp5.698,37 triliun dan dalam bentuk valas sebesar RP1.308,66 triliun. 

Sementara itu utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp842,86 triliun. Terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp22,49 triliun dan Pinjaman luar negeri sebesar Rp820,37 triliun.

Adapun komposisi utang Pemerintah didominasi oleh utang domestik yaitu 72,88 persen. Sementara berdasarkan instrumen, komposisi utang Pemerintah mayoritas berupa SBN yang mencapai 89,26 persen. 

Menkeu menegaskan bahwa Pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.

“Sampai akhir April 2023, profil jatuh tempo utang Indonesia terbilang cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun,” paparnya.

Selanjutnya, guna meningkatkan efisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang, Pemerintah terus berupaya mendukung terbentuknya pasar SBN domestik yang dalam, aktif, dan likuid. 

Salah satu strateginya melalui pengembangan berbagai instrumen SBN, termasuk pula pengembangan SBN tematik berbasis lingkungan (Green Sukuk) dan SDG (SDG Bond). 

“Kemudian memanfaatkan peranan transformasi digital dalam proses penerbitan dan marketing SBN. Khususnya SBN Ritel yang didukung dengan sistem online juga tak kalah penting, mampu membuat pengadaan utang melalui SBN menjadi semakin efektif dan efisien, serta kredibel,” terangnya. (J03) 

  • Bagikan