Turun 28,48 Ribu, Penduduk Miskin Sumut Jadi 1,239 Juta Jiwa

  • Bagikan
Turun 28,48 Ribu, Penduduk Miskin Sumut Jadi 1,239 Juta Jiwa

MEDAN (Waspada): Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan pada Maret 2023 menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 1.239,71 ribu jiwa (1,239 juta) atau sebesar 8,15 persen terhadap total penduduk Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Jumlah penduduk miskin tersebut menurun jika dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin pada bulan Maret 2022 yang mencatatkan jumlah penduduk miskin sebanyak 1.268,19 ribu jiwa atau sebesar 8,42 persen.

“Terjadi penurunan jumlah penduduk miskin sebanyak 28,48 ribu jiwa pada periode Maret 2022 – Maret 2023, dengan penurunan persentase penduduk miskin sebesar 0,27 poin,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut, Nurul Hasanudin, Senin (17/7).

Hasanudin menyebutkan, jika dibandingkan dengan keadaan semester lalu pada September 2022, dimana jumlah penduduk miskin sebanyak 1.262,09 ribu jiwa dengan persentase 8,33 persen, terjadi penurunan sebanyak 22,38 ribu jiwa dan penurunan persentase penduduk miskin sebesar 0,18 poin.

Berdasarkan daerah tempat tinggal, lanjut Hasanudin, pada periode September 2022 – Maret 2023, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan berkurang sebanyak 26,4 ribu jiwa, sedangkan di perdesaan justru bertambah sebanyak empat ribu jiwa, dengan persentase penduduk miskin di daerah perkotaan mengalami penurunan sebesar 0,40 poin sementara di perdesaan mengalami peningkatan sebesar 0,07 poin.

Sementara itu, jika dilihat dari garis kemiskinan yang merupakan besaran jumlah rupiah yang ditetapkan sebagai suatu batas pengeluaran minimal untuk menentukan miskin atau tidaknya seseorang, mengalami kenaikan.

Garis kemiskinan sangat dipengaruhi oleh faktor harga pasar komoditi yang dibeli dan dikonsumsi, yang cenderung naik dari waktu ke waktu, sehingga garis kemiskinan cenderung meningkat juga dari waktu ke waktu. Penduduk miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran konsumsi per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Pada Maret 2023 garis kemiskinan di Sumatera Utara sebesar Rp602.999,- per kapita per bulan. Untuk daerah perkotaan, garis kemiskinannya sebesar Rp626.782- per kapita per bulan, dan untuk daerah perdesaan sebesar Rp573.500,- per kapita per bulan.

“Jika dibandingkan dengan garis kemiskinan September 2022 (Rp.592.025,-/kapita/bulan), garis kemiskinan Sumatera Utara naik sebesar 1,85 persen. Garis kemiskinan di daerah perkotaan naik 1,88 persen dan garis kemiskinan di perdesaan juga naik sebesar 1,72 persen,” ujarnya.

Komoditi Penumbang Garis Kemiskinan

Menurut Nurul Hasanudin, dengan memperhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK) pada Maret 2023, yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM), bahwa peranan komoditi makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan. Besarnya sumbangan GKM terhadap GK pada Maret 2023 sebesar 76,07 persen.

Pada Maret 2023, komoditi makanan yang memberikan sumbangan terbesar terhadap Garis Kemiskinan baik di perkotaan maupun di perdesaan pada umumnya hampir sama. Beras masih berperan sebagai penyumbang terbesar Garis Kemiskinan baik di perkotaan (20,76%) maupun di perdesaan (29,79%).

“Empat komoditi makanan lainnya penyumbang terbesar Garis Kemiskinan di perkotaan adalah rokok kretek filter (12,63%), tongkol/tuna/cakalang (4,35%), daging ayam ras (3,89%), dan telur ayam ras (3,82%),” ungkapnya.

Demikian juga di perdesaan, empat komoditi makanan lainnya penyumbang terbesar terhadap Garis Kemiskinan adalah rokok kretek filter (9,94%), tongkol/tuna/cakalang (3,43%), telur ayam ras (3,22%) dan cabai merah (2,88%). Untuk komoditi bukan makanan, biaya perumahan masih berperan sebagai penyumbang terbesar Garis Kemiskinan baik di perkotaan (6,12%) maupun di perdesaan (5,69%).

Empat komoditi bukan makanan lainnya penyumbang terbesar Garis Kemiskinan di perkotaan adalah bensin (3,91%), listrik (2,98%), biaya pendidikan (2,37%), dan perlengkapan mandi (1,25%). Sedangkan di perdesaan, empat komoditi bukan makanan lainnya penyumbang terbesar terhadap Garis Kemiskinan adalah bensin (3,01%), biaya pendidikan (1,79%), listrik (1,70%), dan perlengkapan mandi (1,26%).

Sementara itu, garis kemiskinan per rumah tangga adalah gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh suatu rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya agar tidak dikategorikan miskin.

“Pada periode Maret 2022 – September 2022 garis kemiskinan rumah tangga turun sebesar 5,94 persen, namun pada periode September 2022 – Maret 2023 garis kemiskinan per rumahtangga mengalami peningkatan sebesar 14,48 persen, dari Rp2.865.401/rumahtangga/bulan menjadi Rp3.280.315/rumahtangga/bulan,” tandasnya. (m31)

  • Bagikan