Ketika Sasongko Tedjo Dicecar Pertanyaan Peserta Pelatihan Jurnalistik

  • Bagikan
Ketika Sasongko Tedjo Dicecar Pertanyaan Peserta Pelatihan Jurnalistik

Ketua DK PWI Pusat Sasongko Tedjo narasumber didampingi Ketua DKP PWI Sumut Muhammad Syahrir selaku moderator saat menjawab pertanyaan peserta pelatihan Jurnalistik Penguatan Etika Profesi Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas yang di gelar DKP PWI Sumatera Utara, Senin (11/12) di Grand Inna Medan. (Waspada/Edi Saputra)

ADA hal menarik yang terjadi saat Ketua Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sasongko Tedjo menjadi salah satu narasumber (pemateri) pelatihan Jurnalistik Penguatan Etika Profesi Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas yang digelar Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumatera Utara (Sumut), Senin (11/12) di Grand Inna Medan.

Dalam pelatihan tersebut Ketua DK PWI Pusat dengan judul Etika Profesi Jurnalisme Berkualitas dengan moderator Ketua DKP PWI Sumut Muhammad Syahrir dengan pembawa acara Rifky Warisan selaku Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut, sedangkan peserta pelatihan Pengurus PWI Sumut serta Ketua dan Sekretaris PWI Kabupaten/Kota se-Sumut.

Narasumber Sasongko Tedjo, pria yang pernah menjabat sebagai Ketua PWI Jawa Tengah di era tahun 2018, dalam pemaparannya diantaranya menyampaikan terkait profesi wartawan tantangan kekinian, bagaimana menjaga jurnalisme berkualitas, apa yang dituju dari penyempurnaan pada Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan ( KPW).

Ketika Sasongko Tedjo Dicecar Pertanyaan Peserta Pelatihan Jurnalistik
Ketua DK PWI Pusat Sasongko Tedjo bersama Ketua PWI Sergai Edi Saputra (penulis) di sela pelatihan Jurnalistik Penguatan Etika Profesi Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas yang di gelar DKP PWI Sumatera Utara (Sumut), Senin (11/12) di Grand Inna Medan. (Waspada/Ist)

Kemudian Ketua DK PWI Pusat yang terpilih aklamasi periode 2023-2028 kemarin di ajang Kongres ke XXV PWI Pusat di El Hotel Bandung, menyampaikan perubahan dan penyempurnaan penting dalam PD, PRT, KEJ dan KPW PWI lengkap dengan pasal-pasal dan ayat-ayatnya.

Dalam materinya Sasongko Tedjo, kembali mempertajam penyampaian terkait Peraturan Dasar PWI, pasal 28 ayat 1, ada dua pasal perubahan yakni pasal 5 dan 6 terkait Pengurus PWI yang terlibat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) baik tim sukses Pilpres, serta terlibat dalam kepengurusan Partai Politik (Parpol) dan terafiliasi dalam lembaga pemerintah.

Pemaparan Sasongko Tedjo yang pernah menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Suara Merdeka semakin mendapat perhatian dari peserta, hal tersebut tampak dari keseriusan seluruh peserta ketika mengulas materi perubahan dan penyempurnaan penting PRT PWI, Pasal 6 Ayat 1, Keanggotaan Gugur karena sebutnya.

“Poin a, meninggal dunia, poin b, Berstatus ASN atau anggota TNI/Polri, poin c, tidak melakukan kegiatan jurnalistik lebih dari satu tahun, poin d, tidak memperpanjang kartu anggota lebih dari satu tahun, poin e, belum bersertifikat kompetensi bagi Anggota Biasa, poin f, mengundurkan diri, poin g, terkena sanksi pemberhentian penuh serta poin h, berstatus terpidana dengan vonis hukuman satu tahun atau lebih,” urai Sasongko Tedjo.

Setelah itu moderator Muhammad Syahrir membuka season tanya jawab, spontan ada 8 penanya yang mengacungkan jari mencecar pertanyaan dengan terpaksa Ketua DKP PWI Sumut menjatah tiga penanya lebih dahulu diambil dari urutan baris duduk peserta.

Kesempatan pertama jatuh pada Sugiatmo, Pengurus PWI Sumut yang dari media Digtara.com, disusul Edi Saputra (penulis) Ketua PWI Serdang Bedagai (Sergai) yang juga wartawan Harian Waspada dan Waspada.id, selanjutnya Rahayu Sekretaris PWI Kota Pematang Siantar dari Hetanews.com.

Pertanyaan ketiganya terkait PRT PWI Pasal 6 ayat 1 khusunya poin c,d dan e, begitu juga penanya selanjutnya diantaranya Indra Sikumbang, Ketua PWI Kab.Asahan yang juga Wartawan Harian Medan Bisnis, Yan Aswika Wartawan LKBN Antara yang juga Pengurus PWI Sumut hingga Sekretaris PWI Sumut Sahat Rahmat Hamonangan Panggabean yang juga Redaktur Olahraga Harian Analisa.

Pertanyaan juga menyasar hingga terkait kartu anggota PWI seumur hidup hingga syarat Ketua PWI Kabupaten/Kota ke depan harus pemegang kartu UKW Madya, serta terkait KEJ PWI, nada pertanyaan pun menjurus pro dan kontra terhadap perubahan PD,PRT dan KPW dan KEJ, namun seluruh pertanyaan dapat dijawab oleh Sasongko Tedjo, tentunya dengan sejumlah pertimbangan.

Meski di akhir penyampaian materi akan berakhir, namun jumlah penanya tidak kunjung surut malah makin bertambah antusias, meskipun Ketua DK PWI Pusat harus terbang ke Jakarta pukul 17:00 WIB, tetap berupaya menjawab penanya yang semakin antusias tersebut.

Hingga akhirnya Ketua DKP PWI Sumut memberi solusi, pertanyaan peserta pelatihan dicatat dan diserahkan kepada Ketua DKP PWI Sumut, selanjutnya akan diteruskan ke Ketua DK PWI Pusat lewat layanan WhatsApp, selanjutnya Sasongko Tedjo minta waktu untuk memberikan jawaban bagi pertanyaan peserta yang belum terjawab.

Di akhir materinya, Sasongko Tedjo menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta pelatihan yang begitu antusias, Sasongko Tedjo juga menyampaikan perubahan dan penyempurnaan PD, PRT, KPW dan KEJ pasca Kongres ke XXV PWI Pusat di Bandung semata-mata demi kebaikan dan peningkatan SDM serta profesionalitas PWI ke depan salah satu dalam mewujudkan dan menjaga Jurnalisme berkualitas… Semoga terwujud. WASPADA.id/Edi Saputra

  • Bagikan