23 Kali Beraksi, Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis

  • Bagikan
KOMPLOTAN begal sadis yang diringkus oleh personel Satreskrim Polrestabes Medan, Senin (22/5). Waspada/Ist
KOMPLOTAN begal sadis yang diringkus oleh personel Satreskrim Polrestabes Medan, Senin (22/5). Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Satreskrim Polrestabes Medan meringkus komplotan begal sadis yang telah 23 kali beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Satu dari 10 pelaku yang diringkus merupakan anak di bawah umur.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pelaku berjumlah 10 orang dengan inisial IP, DO, IR, MP, AP, SU, NA, GHG, AG dan FK.

“Pelaku berjumlah 10 orang, satu diantaranya berusia anak yang ditangkap dari beberapa lokasi di Kota Medan,” ujar Kompol Fathir, Selasa (23/5) di Mapolrestabes Medan.

Kasat Reskrim menjelaskan, para pelaku dikenal sadis karena tidak segan-segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam dan mengincar para korbannya secara acak lalu mengambil sepeda motor dengan paksa.

“Para pelaku sudah 23 beraksi dimana dari beberapa peristiwa itu ada yang viral di media sosial dilakukan para pelaku yang diantaranya pada tanggal 17 April 2023 lalu di Jl. Gunung Mahameru/Glugur Darat. Kemudian pada 5 Mei 2023 di Jl. Juanda dan 9 Mei 2023 di Jl. Brigjen Katamso,” ungkapnya.

Dari pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti kendaraan sepeda motor, senjata tajam dan koper milik korban.

“Petugas masih memburu dua pelaku lainnya dan kami minta untuk segera menyerahkan diri, karena polisi tidak segan segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat kota Medan,”ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku yang diamankan dikenakan Pasal pencurian dengan kekerasan 365 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (m27)

  • Bagikan