86 TKI Ilegal Diamankan Dari Kapal Bocor

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal diamankan petugas Dit Polairud Polda Sumut dari perairan Sei Sarang Olang, Asahan. Saat ditemukan, kapal ditumpangi TKI tersebut dalam kondisi bocor.

“Ada sekira 86 TKI ilegal diamankan dari perairan Asahan dengan tujuan Malaysia. Saat ini mereka diamankan di Polres Asahan. Sedangkan seorang nahkoda kapal dan lima anak buah kapal ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (4/3).

Dijelaskan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti petugas yang melakukan patroli.

“86 TKI ilegal yang diamankan itu berada di satu kapal dalam kondisi bocor. Beruntung mereka berhasil kita selamatkan dan tidak tenggelam di tengah laut,” sebutnya menjelaskan para TKI berasal dari NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, Madura, Lampung, Bengkulu, Jambi dan Sumut.

Sebelumnya, Polairud juga mengungkap kasus TKI ilegal di perairan Kabupaten Batubara, yang hendak diberangkatkan ke Malaysia. “Ada dua kasus TKI ilegal yang berhasil kita ungkap, yakni pada Minggu 24 Januari 2022 di Kuala Bagan, Asahan dan Selasa 1 Februari 2022 di Sei Sarang Olang, Asahan,” terangnya.

Hadi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap 86 TKI yang diamankan, sebanyak 23 orang memiliki pasport. “Nantinya Dit Polairud berkoordinasi  dengan Imigrasi untuk memblacklist pasport milik PMI tersebut,” sebutnya.(m10)

Waspada/Ist
Polisi mengamankan tersangka pengiriman TKI ilegal dari perairan Asahan ke Malaysia.

  • Bagikan