Cabuli Putri Kandungnya Selama Tiga Tahun, Ayah Bejat Diciduk Polisi

  • Bagikan
Cabuli Putri Kandungnya Selama Tiga Tahun, Ayah Bejat Diciduk Polisi

BELAWAN (Waspada): Seorang ayah bejat tega mencabuli anak kandungnya sendiri pasca bercerai dengan istrinya di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Ironisnya, sebelum dicabuli, korban dicekoki dengan sabu-sabu oleh ayah kandungnya tersebut.

Pria berinisial YP,45, warga Kecamatan Medan Marelan, Senin (22/5) meringkuk dalam sel Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, tersangla YP ditangkap berdasarkan laporan dari warga mengenai tindakan pelaku yang telah mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun.

“Mirisnya lagi, sang ayah memaksa korban untuk mengkonsumsi sabu-sabu sebelum dicabuli,” ujar AKBP Josua Tampubolon, Senin (22/5) kepada wartawan di Mapolres Pelabuhan Belawan saat memaparkan hasil tangkapan sejumlah kasus.

Kapolres mengungkapkan, tersangka YP mengaku tega mencabuli anak kandungnya itu karena sakit hati sejak diceraikan oleh istrinya.

“Pelaku sakit sejak diceraikan oleh istrinya sehingga mencabuli putri kandungnya sendiri,” sebut Kapolres seraya menyebutkan bahwa aksi pencabulan tersebut dilakukan tersangka sejak 3 tahun yang lalu hingga akhirnya tersangka YP diringkus oleh personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres menambahkan, sebelum menjalani pemeriksaan, tersangka YP menjalani tes urine dan hasilnya positif Narkoba.

“Tersangka YP masih menjalani pemeriksaan sedangkan korban masih didampingi oleh personel Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemulihan atau trauma healing,” pungkas Kapolres Pelabuhan Belawan.(m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon menginterogasi tersangka YP, pelaku pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri, sebelum menjebloskan pelaku ke dalam sel, Senin (22/5)

  • Bagikan