DPRD Tuding Eksekutif Tidak Berniat Baik Bahas RAPBD Palas 2024

  • Bagikan
M Ike Taken Hasibuan, ST, MT, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Padanglawas. (Waspada/Ist)
M Ike Taken Hasibuan, ST, MT, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Padanglawas. (Waspada/Ist)

PADANGLAWAS (Waspada); DPRD Kabupaten Padanglawas (Palas) menuding eksekutif tidak punya niat baik dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Menurut juru bicara Badan Anggaran DPRD Padanglawas, M. Ike Taken Hasibuan, ST, MT, Rabu (15/11), pembahasan RAPBD sampai saat ini belum ada titik terang alias mandeg. Di mana pembahasan RAPBD Kabupaten Padanglawas 2024 menemui jalan buntu. Pemerintah Palas bersama Badan Anggaran DPRD masih belum menemukan kesepakatan, malah bisa terancam jadi Perkada.

Sebab sebelumnya, DPRD meminta eksekutif untuk merubah KUA PPAS untuk dilakukan penghematan dan rasionalisasi anggaran. Namun sampai saat ini permintaan DPRD terkait perubahan KUA PPAS tidak kunjung diubah.

Di mana dalam RAPBD Palas TA 2024 sesuai Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPPAS) diproyeksikan sebesar Rp1,165 triliun. Tetapi ada beberapa mata anggaran masih dibutuhkan koreksi untuk menjaga keseimbangan dan menghindari terjadinya lagi defisit anggaran.

Terkendalanya pembahasan RAPBD dinilai akibat tidak adanya niat baik dan keseriusan pihak eksekutif dalam membahas RAPBD, kata Ike.

Kalaupun ada yang datang, kata Ike, dari eksekutif untuk rapat lanjutan pembahasan KUA dan PPAS, hanya satu dan dua orang pimpinan OPD yang hadir. Namun mereka tidak pada posisi untuk mengambil keputusan. Apalagi pada KUA dan PPAS TA 2024 yang diajukan eksekutif terdapat defisit sebesar Rp10,899 miliar.

Hal itu belum termasuk kekurangan dana kegiatan DPRD sebesar Rp25 miliar, sehingga jika kekurangan anggaran DRPD ditampung, maka defisit menjadi Rp35,89 miliar.

Defisit tersebut, tentu tidak dikehendaki, terutama DPRD sebagai wakil rakyat, karena itu DPRD meminta dilakukan penghematan anggaran.

Tetapi sampai saat ini, belum juga dilakukan tim eksekutif. Sedangkan ketika DPRD meminta agar DPRD saja yang melakukan penghematan, tetapi eksekutif sepertinya tidak berkenan, tegas Ike yang juga Anggota DPRD Fraksi PAN.

Terlebih lagi melihat postur APBD Palas 2024 akan banyak tersedot untuk belanja wajib mencapai 40,2 persen. Di antaranya termasuk gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Rp255 M, gaji P3K Rp75 M, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Rp50 M, gaji tenaga honorer atau TKS sebanyak 3.700 orang senilai Rp37 M.

Namun setelah ditotal untuk belanja wajib saja sudah menyerap APBD 2024 mencapai 40,2 persen. Itu belum termasuk belanja DPRD dan biaya operasional OPD, jelas Ike. (a30)

  • Bagikan