Ini Pengakuan Nakhoda Kapal Karam Bermuatan 89 PMI Ilegal

  • Bagikan

TANJUNGBALAI (Waspada) : Nakhoda kapal naas bermuatan 89 TKI ilegal yang tenggelam di Perairan Tanjung Api Kabupaten Asahan Harianto, 28, warga Kota Tanjungbalai telah dievakuasi pada operasi penyelamatan kedua bersama 21 Pekerja Migran Indonesia (PMI), Sabtu (19/3) malam.

Harinto yang berhasil dikonfirmasi Waspada via seluler menceritakan kronologis kejadian sebelum dan setelah kapal tenggelam. Awalnya kata Harianto, dirinya bersama tiga anak buah kapal berangkat dari Daerah Asahan tujuan Malaysia bermuatan 89 PMI ilegal.

Pada Sabtu (19/3) pukul 03.00 saat berlayar menuju Malaysia tepatnya di Perairan Tanjung Api, mesin penghisap air mati karena kehabisan bahan bakar. Sadar kapal pasti akan mengalami masalah, Harianto berupa meminta tolong kepada kapal nelayan yang ada di lokasi.

Namun sayangnya, Harianto tak berhasil karena semua kapal pada lari saat didekati. Kru kapal dan para PMI pun secara bergantian menimba air yang di dalam kapal untuk dibuang. Namun air tak terbendung lagi karena ternyata terjadi kebocoran di beberapa titik kapal.

Tiga jam kemudian tepat pada pukul 06.00, nyaris tenggelam. Situasi waktu itu, para PMI telah diberikan pelampung jeriken dan masih bergantung pada kapal yang belum sepenuhnya karam.

Beruntung sejumlah nelayan jaring puput tiba dan memberikan pertolongan kepada para korban. Terkait dua korban meninggal dunia, Harianto mengatakan kemungkinan besar karena kakinya tersangkut tali sehingga terminum air laut yang banyak.

“Meninggalnya di atas kapal, kemungkinan karena terlalu banyak minum air laut,” ungkap Harianto.
Saat Waspada mewawancarai lebih jauh, Harianto mengatakan bahwa dirinya harus undur diri karena sesuatu hal.

Sementara, Petugas Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungbalai, Ilham Sinambela menyatakan dua jenazah PMI itu sudah berada di kamar mayat. Untuk menjaga agar tetap awet, korban dimasukkan ke lemari pembeku sembari menunggu penjemputan pihak keluarganya.

Satu korban meninggal dunia bernama Anastasia Monis, 43, warga Raihanek, Desa Rainawe, Kec Kobalima Kab Malaka Prov Nusa Tenggara Timur. Sementara satu korban lainnya jenis kelamin laki-laki masih belum diketahui identitasnya, namun diduga suami dari salah satu korban yang selamat.

Kapos SAR Tanjungbalai Asahan, Ady Pandawa menjelaskan pihaknya telah melakukan operasi penyelamatan dengan mengevakuasi para korban sebanyak 2 kali penjemputan. Total yang berhasil dievakuasi sebanyak 83 orang selamat dan 2 meninggal dunia.

Sementara 4 PMI lainnya masih dalam pencarian. Namun dari informasi yang didapat kata Pandawa, empat orang lainnya diduga telah menumpang kapal nelayan lainnya dan akan dievakuasi pada penjemputan ketiga, Minggu (20/3) pukul 04.00.

“Semua sudah kita evakuasi, jadi operasi SAR kali ini kita tutup,” ungkap Pandawa.

Adapun daftar nama yang berhasil dievakuasi pada penjemputan kedua oleh KN Sanjaya antara lain, Dodi Putra, 28, Jambi, Duniman, 46, Aek Kanopan, Sumut, Lisnawati, 37, Serang, Banten, Malik, 29 asal Surabaya, Hasan, 34, asal Rantau Prapat, dan Nurdiana, 38, dari Rantau Prapat. Selanjutnya, Bobi, 26, asal Kampung Lesahan Lor, Jawa Timur, Murali, 26, asal Dusun Panibun Timur, Madura, dan Abdul Kadir, 41 warga Jalan Garuda, Madura.

Adapula Sahidin, 42, dan Masron, 41 asal Onyok, Lombok Timur, Tohari, 49, asal Dusun Subantoro, Blitar, Movisius Bria, 25 asal Kotafolin B, Malaka, NTT, Muliadi, 48, asal Batu Lawang, Lombok Timur, dan Muhalil, 30, asal : Seriwe, Lombok Timur. Berikutnya, Nurdin, 44 asal Itterung, Sulawesi Selatan, Robi, 18, Maxsimus, 22, Movisius, 30, ketiganya asal NTT.

Terakhir Irman Evendi, 34, asal Lombok, dan Maximilianus, 28, asal Flores. (A21/A22)

Ini Pengakuan Nakhoda Kapal Karam Bermuatan 89 PMI Ilegal
KTP atas nama Anastasya Monis PMI korban meninggal dalam kejadian kapal karam menuju Malaysia.
Ini Pengakuan Nakhoda Kapal Karam Bermuatan 89 PMI Ilegal
Petugas RSUD Kota Tanjungbalai Ilham Sinambela memasukkan jenazah ke lemari pembeku.
Ini Pengakuan Nakhoda Kapal Karam Bermuatan 89 PMI Ilegal
Nakhoda kapal, Harianto berada di atas kapal bersama Kapos SAR Tanjungbalai Asahan, Ady Pandawa.

Keterangan foto:
Waspada/Ist

  1. Nakhoda kapal, Harianto berada di atas kapal bersama Kapos SAR Tanjungbalai Asahan, Ady Pandawa.
  2. Petugas RSUD Kota Tanjungbalai Ilham Sinambela memasukkan jenazah ke lemari pembeku.
  3. KTP atas nama Anastasya Monis PMI korban meninggal dalam kejadian kapal karam menuju Malaysia.
  • Bagikan