Inklusivitas Pembangunan Infrastruktur

  • Bagikan
Inklusivitas Pembangunan Infrastruktur

Oleh Shohibul Anshor Siregar

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono pada Kamis (25/1/2023) menyatakan 52 % jalan daerah dalam keadaan rusak. Meski tak dirinci menurut klasifikasinya, namun dikatakan bahwa pemerintah pusat sudah mengalokasikan tambahan Rp32,7 triliun untuk perbaikan jalan daerah yang dimaksudkan itu pada 2023

Menurut kondisi permukaannya, inilah data panjang jalan (kilometer disingkat km) Nasional di Indonesia pada Maret 2022 menurut Subdit Data dan Pengembangan Sistem Informasi Jalan dan Jembatan, Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan, Direktorat Jenderal Bina Marga. Dari total 46964,78 km, kondisi baik hanya 16753,92 km (35,67 %). Kondisi sedang 26362,70 km (56,13). Kondisi rusak ringan 2646,43 km (5,63%) dan kondisi rusak berat 1201,72 km (2,56 %).

https://data.pu.go.id/dataset/kondisi-permukaan-jalan-nasional/

Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR 2019-2024 sebenarnya menargetkan kemantapan Jalan Nasional dapat mencapai 94% (2021) dan 96% (2023) yang nyatanya terkendala karena inkonsistensi. Pemerintah hanya menganggarkan Rp22,98 triliun pada 2023, lebih rendah dari kebutuhan yang seharusnya (Rp30 triliun). Saat meresmikan jalan tol Binjai-Langsa (Seksi 1 Binjai-Stabat) sepanjang 11,8 km pada Februari 2022 yang lalu, Presiden Joko Widodo menyebut bahwa selama kepemimpinannya (hingga 2020) telah berhasil menambah 1.486,83 km jalan tol di Indonesia.

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/04/06/ini-pertumbuhan-jalan-tol-ri-sejak-zaman-soeharto-sampai-jokowi

Namun pertanyaan serius ialah tentang pemerioritasan dan atau kepemihakan (keadilan dan inklusivitas). Karena, dibandingkan dengan data saat SBY meninggalkan pemerintahan, terdapat fakta yang mengejutkan. Jika kondisi permukaan jalan Nasional yang baik tahun 2021 (era Joko Widodo) adalah 16.753,92 km (35,67 %), maka pada tahun 2014 (kondisi yang ditinggalkan SBY) adalah 23.913,6 km (62 %).

https://data.pu.go.id/dataset/kondisi-permukaan-jalan-nasional/

Era Jokowi memang berhasil membangun jalan tol terpanjang dibanding yang dilakukan oleh seluruh era pemerintahan Indonesia. Namun 1.569 km (63 %) dari total jalan tol saat ini (2.499 km) statusnya berbayar. Selain itu Jokowi hanya berhasil membangun jalan kurang lebih sepanjang 19.000 km, sedangkan pemerintahan yang lalu jalan tak berbayar yang dibangun sepanjang 144.000 atau 7,5 kali lipat. Jika menggunakan jalan nasional sebagai perbandingan, pemerintahan 10 tahun yang lalu mampu membangun 11.800 kilometer, 20 kali lipat dari yang dibangun pemerintahan era sekarang yang hanya sepanjang 590 km.

Dari narasi Anies Rasyid Baswedan tampaknya begitu penting mempersoalkan pengarusutamaan keadilan dalam setiap pembuatan kebijakan pemerintah. Pola pembangunan infrastruktur (ekonomi), misalnya, seharusnya menunjukkan tekad untuk mewujudkan kesetaraan kesempatan kepada semuanya. Inklusivitas harus dikedepankan. Karena itulah ada alasan kuat untuk selalu mencurigai secara sehat sifat ekstraktif pembangunan yang cenderung mengabaikan hasrat melayani semua. Kata Anis Rasyid Baswedan, “semangatnya membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar. Jadi bukan hanya bersifat ekstraktif, memberikan kesempatan pada yang besar untuk makin besar, namun harus memastikan semua dapat kesempatan yang sama.”

https://www.msn.com/id-id/ekonomi/other/mengutip-cek-data-katadata-anies-kritik-pembangunan-jalan-era-jokowi/ar-AA1brSOO

Setelah viralnya video TikTok milik akun @awbimaxreborn yang melontarkan kritik soal kondisi Provinsi Lampung, pemilik akun (Bima Yudho Saputro, sedang studi di Australia) dilaporkan ke Kepolisian oleh seorang pengacara (Gindha Ansori Wayka) dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dari 4 hal yang Bima sorot dalam video berdurasi 3 menit 28 detik itu, salah satunya adalah kondisi jalan. “….. jalan-jalan di Lampung tuh kayak 1 kilometer bagus, 1 kilometer rusak, terus jalan ditempel-tempel doang,” ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/17/224347478/kronologi-tiktokter-bima-dipolisikan-usai-bikin-video-alasan-kenapa-lampung

Bima membuat Provinsi Lampung disorot. Joko Widodo pun “muncul”. Dalam kunjungan kerja, Jumat (5/5/2023), dijelajahinya sejumlah ruas jalan rusak parah dan di sana ia berjanji memperbaiki, baik jalan provinsi maupun Kabupaten/Kota. Menurut catatan tahun lalu, di Lampung, dari 1.292,21 km Jalan Negara, 430,06 km (33,28%) dalam kondisi permukaan baik, sedangkan 783,20 km (60,61%) kondisi permukaan sedang, 56,58 km (4,38%) rusak ringan dan 22,37 km (1,73%) rusak berat.

https://data.pu.go.id/dataset/kondisi-permukaan-jalan-nasional/

Giliran meninjau jalan rusak di Provinsi Jambi Selasa (16/5/2023), Joko Widodo melewati Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, dengan kondisi jalan yang rusak berat. Menjawab pertanyaan jurnalis, sembari sedikit tertawa ia bilang “Ya rusak parah, orang sudah merasakan sendiri kok, masak harus saya sampaikan.” Perbaikan jalan di Provinsi dan Kabupaten akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat, katanya. Jokowi memberi data kepada jurnalis, bahwa dari 1.300 km Jalan Nasional di Jambi 130 Km dalam keadaan rusak dan dari 1.030 km jalan Provinsi, 250 km dalam kondisi rusak.

https://medan.tribunnews.com/2023/05/17/akhirnya-jokowi-tinjau-jalan-rusak-di-labura-presiden-bilang-perbaikan-paling-lambat-juli-2023?page=all.

Menurut data tahun lalu dari 1317,93 km Jalan Nasional di Provinsi ini 582,78 km (44,22%) dalam keadaan baik, 648,83 km (49,23) dalam Kkadaan sedang, 41,93 km (3,18%) rusak ringan, dan 44,38 km (3,37%) rusak berat.

https://data.pu.go.id/dataset/kondisi-permukaan-jalan-nasional/

Di Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, saat berkunjung pada Rabu (17/5/2023), Presiden Joko Widodo menyebut jalan dengan kondisi rusak terbanyak adalah jalan Kabupaten/Kota dengan rincian dari 2600 km Jalan Nasional dalam Kondisi Rusak kira-kira 260-an km; dari 3005 km jalan provinsi yang dalam kondisi rusak kira-kira 340 km. Jalan Kabupaten yang rusak 13000 km dari total 33.000 km.

Menurutnya jalan dengan kondisi rusak di Labura sepanjang 13 km dan jalan kabupaten yang menuju ke Sei Ledong, ada 17 km dengan keadaan yang kurang lebih sama. “Ini yang harus kita perbaiki yang nanti akan dimulai perbaikan ….. paling lambat Juli,” ucapnya.

https://medan.tribunnews.com/2023/05/17/akhirnya-jokowi-tinjau-jalan-rusak-di-labura-presiden-bilang-perbaikan-paling-lambat-juli-2023

Menurut data tahun lalu dari 2632,22km Jalan Nasional di Sumatera Utara 1267,24 km (48,14%) dalam kondisi baik, 1240,36 km (47,12%) dalam kondisi sedang, 103,30 km (3,92%) rusak ringan dan 21,32 km (0,81%) rusak berat.
https://data.pu.go.id/dataset/kondisi-permukaan-jalan-nasional/

Mengutip laporan Statistik Transportasi Darat 2021 dari Badan Pusat Statistik (BPS), Cindy Mutia Annur menyebut total panjang jalan di seluruh Indonesia yang mencapai 546.116 km pada 2021, kondisi naik mencapai 232.644 km (42,6%), 139.174 km (25,49%) dalam kondisi sedang, 87.454 km (16,01%) Rusak Ringan dan 86.844 km (15,9%) rusak berat. Artinya secara kumulatif panjang seluruh jalanan yang rusak di Indonesia pada 2021 mencapai 174.298 km (31,91%).

Jika dirinci panjang jalan yang berada di bawah kewenangan negara dengan kondisi baik hanya 35,71%, kondisi sedang 56,10%, rusak ringan 5,63%, dan rusak berat 2,56%. Jalan provinsi dengan kondisi baik 53,15%, kondisi sedang 23,54%, rusak ringan 11,6%, dan rusak berat 11,7%. Sedangkan jalan Kabupaten/Kota dengan kondisi baik hanya 42,03%, kondisi sedang 22,48%, rusak ringan 17,65%, dan rusak berat 17,82%.

Menurut ukuran dan pola penggunaan yang lazim, jalan Rusak Ringan adalah jalan yang hanya dapat dilalui kendaraan dengan kecepatan antara 20-40 km per jam. Sedangkan jalan Rusak Berat adalah jalan yang hanya dapat dilalui kendaraan dengan kecepatan 0-20 km per jam.

Selain telah dilakukan di atas, ada baiknya dilanjutkan pendekatan memperbandingkan data dari berbagai sumber yang berbeda untuk melengkapi cara pandang.

Menurut pemberitaan BBC News Indonesia (13/04/2023), status Jalan Nasional (jalan arteri primer, jalan kolektor primer yang menghubungkan antar-ibu kota provinsi, jalan tol, dan jalan strategis nasional) dengan kategori Rusak Berat paling tinggi terdapat di Kalteng (12%) disusul Papua Barat (10,7%), Papua (10,5%), Kaltim (4,5%), Jambi (3,37%), Riau (3,1%), Maluku (3%), Kalut (3%), Malut (2,5%), dan Kalbar (2%).

https://www.bbc.com/indonesia/articles/cp6wx6ejzwzo

Status Jalan Provinsi dengan kategori Rusak Berat paling banyak ditemukan di Gorontalo (34,6%), disusul Papua (26,9%), Sulteng (26,8%), Malut (26%), NTT (25,1%), Sulteng (23,8%), Riau (22,5%), Maluku (18,66%), Sulbar (18,5%), dan Bengkulu (17,2%). Sedangkan untuk status Jalan Kabupaten dan Kota dengan kategori Rusak Berat tertinggi ada di provinsi NTT (35,3%), Kalteng (29,2%), Papua Barat (27,9%), Maluku (26,4%), Malut (24,8%), Sumut (24,7%), Sulteng (24,4%), Papua (23%), Gorontalo (22,7%), dan Kalbar (22,3%).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono pada Kamis (25/1/2023) yang lalu menyatakan bahwa 52 % jalan daerah dalam keadaan rusak. Meski tak dirinci menurut klasifikasinya, namun dikatakan bahwa pemerintah pusat sudah mengalokasikan tambahan Rp32,7 triliun untuk perbaikan jalan daerah yang dimaksudkan itu pada tahun ini (2023).

Ini mengundang perenungan. Bahwa meski dengan pola publikasi secara statistik tertentu Indonesia digembar-gemborkan sebagai salah satu negara paling berhasil membangun infrastruktur, namun terdapat masalah amat sistemik yang nyaris tak dapat dimintai pertanggungjawabannya kepada semua Kepala daerah terlebih pada zaman yang semakin memastikan iklim resentralisasi. Berdasarkan kenyataan ini Pemerintah nasional pun telah memutuskan Rp 32,7 triliun untuk Perbaikan Jalan Daerah sebagai alokasi anggaran tambahan di luar yang sudah dianggarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Jumlah dana yang dialokasikan itu sangat kecil.

https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2023/01/25/pemerintah-tambah-rp-327-t-untuk-perbaikan-jalan-daerah

Jika kini banyak pihak mulai berani mengkritik keputusan Jokowi yang ingin memperbaiki jalan di daerah itu pertanda baik bagi Indonesia. Jokowi memang sudah sangat perlu memberikan perhatian khusus untuk perbaikan jalan raya non-tol demi inklusivitas.

https://katadata.co.id/ariayudhistira/cek-data/645d8b5c891f8/cek-data-perbandingan-kondisi-jalan-era-jokowi-vs-presiden-sebelumnya

Penulis adalah Dosen Fisip UMSU, Koordinator Umum Pengembangan Basis Sosial Inisiatif & Swadaya (‘nBASIS).

  • Bagikan