Oknum Kepala BKD Madina Ditahan Polda Sumut Kasus PPPK

  • Bagikan
Oknum Kepala BKD Madina Ditahan Polda Sumut Kasus PPPK

MEDAN (Waspada): Oknum Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Mandailing Natal (Madina) AHN ditahan polisi terkait dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain AHN, ada sejumlah pejabat lainnya yang turut terlibat dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Sabtu (3/2) membenarkan status penetapan tersangka AHN dan sejumlah tersangka lainnya.

Menurutnya, para tersangka telah ditahan di Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, terhitung Jumat (2/2/2024).

“Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, AHN yang menjabat sebagai Kepala BKD kita tetap sebagai tersangka,” sebutnya.

Hadi menyebutkan, AHN dan beberapa tersangka lainnya dijerat dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan atau penerimaan hadiah dalam rangka pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK di Pemkab Madina tahun 2023.

Sebelumya, Kadisdik Pemkab Madina DHS sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi PPPK tersebut.

Dalam kasus itu, Polda Sumut juga telah memanggil dan memeriksa Bupati Madina, Wakil Bupati Madina dan juga Sekretaris Daerah Pemkab Madina.(m10)

Ilustrasi

  • Bagikan