Pidie Digegerkan Lagi Ulah Ayah Tiri Perkosa Anak SMP

  • Bagikan

SIGLI (Waspada): Kabupaten Pidie kembali digegerkan perbuatan bejat pria berinisial AW, 57, yang memperkosa putri sambungnya (anak tiri-red) selama kurun dua tahun.

Perbuatan itu diduga dilakukan AW sejak Bunga (bukan nama sebenarnya-red) masih duduk di kelas dua Sekolah Menengah Pertama (SMP). “AW, melakukan perbuatan itu sudah lima kali, sejak AW menikahi ibu Bunga” kata Kapolres Pidie AKBP Padili, SH,SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, SE,SH, MH, Minggu (25/9).

Lanjut, Iptu Muhammad Rizal, selama kurun waktu tersebut korban tidak berani menceritakan kepada ibunya. Aksi bejat AW itu diketahui oleh gurunya karena Bunga sering pusing dan mual saat belajar. Kepada gurunya Bunga mengaku bahwa dia acap disetubuhi oleh AW yang tidak lain adalah ayah tirinya.

“Selanjutnya guru sekolah Bunga, memberitahukan perihal itu kepada ibu kandung Bunga. Kemudian ibu korban melaporkan dugaan tersebut kepada ke Polres Pidie” katanya.

Iptu Muhammad Rizal, menegaskan atas perbuatan cabulnya itu AW dijerat dengan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, sebagai mana dimaksud dalam Pasal 46 Jo Pasal 47 Jo pasal 48 Jo Pasal 49 Jo Pasal 50 Qanun Aceh No.06 tahun 2014 tentang hukum Jinayat. (b06)

Foto ilustrasi

  • Bagikan