Polda Aceh: Briptu WP Bunuh Diri

  • Bagikan

IDI (Waspada): Setelah hampir sebulan, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh akhirnya mengumumkan hasil uji laboratorium forensik (labfor) terkait meninggalnya Briptu WP di rumahnya di Aceh Timur, Kamis (25/8) lalu.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, melalui Kabid Humasnya, Kombes Pol Winardy dalam siaran persnya diterima Waspada, Jumat (23/9) menyampaikan, hasil uji laboratorium forensik, Briptu WP meninggal dunia karena bunuh diri dengan menggunakan senjata api jenis revolver.

Hasil tersebut, kata Winardy, diperkuat dengan hasil pemeriksaan-pemeriksaan lainnya, seperti hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil TPTKP Tim Gabungan Inafis Ditreskrimum Polda Aceh beserta Ur Identifikasi Polres Aceh Timur.

“Hasil uji laboratorium forensik menguatkan dan memastikan kalau Briptu WP meninggal dunia murni karena bunuh diri. Hasil itu juga diperkuat oleh beberapa pemeriksaan lainnya,” kata Winardy.

Ditambahkan, Polda Aceh tetap akan mengedepankan scientific crime investigation dengan melibatkan laboratorium forensik, termasuk uji balistik labfor barang bukti senjata. Hal itu guna membuat peristiwa itu lebih terang.

“Uji balistik labfor didapati hasil bahwa barang bukti (BB-1) berupa senjata revolver berfungsi dengan baik, barang bukti (BB-2) berupa peluru kaliber 38 berfungsi dengan baik, barang bukti (BB-3) berupa selongsong peluru identik dengan hasil uji tembak senjata (BB-I), barang bukti (BB-4) berupa proyektil peluru dalam keadaan rusak berat dan identik dengan hasil uji tembak senjata (BB-1) dan barang bukti (BB-5) berupa satu katembat dengan hasil pemeriksaan kimia positif nitrat atau senyawa pada proyektil,” urai Winardy.

Terkait motif, sambung Winardy, diduga kuat karena tekanan ekonomi, apalagi diketahui bahwa selama ini Briptu WP ikut membantu perekonomian keluarganya.

“Hasil gelar perkara Bidpropam Polda Aceh, dimana dalam kasus bunuh diri tersebut tidak ditemukan keterlibatan personel lain dalam hal ini Personel Polres Aceh Timur yang melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri atau Komisi Kode Etik Polri,” demikian Kombes Pol Winardy. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Briptu WP ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di kamar rumahnya di Peudawa, Aceh Timur, Kamis (25/8) lalu. Diduga, personel Polres Aceh yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba itu meninggal setelah bunuh diri dengan senjata api laras pendek miliknya. Kasus dugaan bunuh diri itu sempat menjadi perhatian publik, apalagi rumah Briptu WP berada dalam sebuah komplek yang mayoritas ditempat personel kepolisian. (b11).

Teks FotoKabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. Waspada/Ist.

  • Bagikan