Sebut “Kejaksaan Sarang Mafia” Persaja Langsa Laporkan Alvin Lim Ke Polisi

  • Bagikan

LANGSA (Waspada): Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Kejaksaan Negeri Langsa melaporkan Alvin Lim (AL) terkait pencemaran nama naik dan ujaran kebencian terhadap institusi Kejaksaan Agung RI Lewat video Youtube ke Mapolres Langsa, Jumat (23/9).

Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Viva
Hari Rustaman, SH melalui Kepala Seksi Intelijen Syahril, SH, MH menyampaikan, Alvin Lim dilaporkan kepada Kanit Tipiter Polres Langsa dengan Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor Nomor : SKTBL/55/IX/2022 Reskrim yang dikeluarkan oleh Polres Langsa pada 23 September 2022.

Sebut "Kejaksaan Sarang Mafia" Persaja Langsa Laporkan Alvin Lim Ke Polisi
Ketua Persaja Kejaksaan Negeri Langsa melaporkan Alvin Lim ke Mapolres Langsa, Jumat (23/9). Waspada/Munawar

Pelaporan tersebut dilakukan terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap institusi Kejaksaan Agung RI lewat video youtube (AL) yang diunggah pada akun youtube Quotient TV. Di dalam video tersebut Alvin Lim menyebutkan “KEJAKSAAN SEBAGAI SARANG MAFIA” yang mana dalam permasalahan ini ia telah mencoreng citra Kejaksaan RI.

Sementara, Kasi Pidana Khusus Kejari Langsa Agus Sukandar, SH, MH selaku Ketua Persaja Kejaksaan Negeri Langsa menyampaikan, pada hari ini mereka telah melaporkan Alvin Lim terkait video yang sudah beredar yang mengatakan “KEJAKSAAN SEBAGAI SARANG MAFIA” dan sudah diterima oleh penyidik Polres Langsa.

Lanjutnya, Alvin Lim diduga telah menyebarkan berita bohong dan atau ujaran kebencian terhadap institusi Kejaksaan Agung RI lewat video YouTube pada Rabu 21 September 2022 sekira pukul 06:27 WIB, di akun youtube Quotient TV.

Alvin Lim dilaporkan karena diduga telah melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 14 Ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 156 KUHP, jelas Agus Sukandar.

Pelaporan Alvin Lim tersebut turut dihadiri, Kasi Pidana Khusus Kejari Langsa Agus Sukandar, SH, MH selaku Ketua Persaja Kejari Langsa, Kasi Pidana Umum Kejari Langsa Edwardo, SH, MH, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Langsa Muhammad Fahruddin Syuralaga,
SH, MH.

Hadir juga, Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman, STK, SIK, Jaksa Fungsional Kejari Langsa Zainal Akmal, SH, Daud Siregar, SH, MH, Irfan Yulianto Hamza, SH dan sejumlah Staff Unit Tipiter Polres Langsa. (b24)

  • Bagikan