Sungai Besitang Meluap, Pemukiman Warga Desa Sekoci Terendam Banjir

  • Bagikan
HULU Sungai Besitang meluap, pemukiman warga di Desa Sekoci, Kec. Besitang, terendam banjir. Waspada/Ist
HULU Sungai Besitang meluap, pemukiman warga di Desa Sekoci, Kec. Besitang, terendam banjir. Waspada/Ist

BESITANG (Waspada): Intensitas curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir ini menyebabkan pemukiman warga di wilayah Desa Sekoci, Kec. Besitang, terendam banjir, Rabu (29/11).

Kepala Desa Sekoci, Gunawan, dihubungi Waspada via selularnya menyatakan, banjir terjadi pada dinihari sekira pukul 01:00. Akibat banjir, lanjunya, ratusan kelapa keluarga (KK) terdampak dan 6 KK di antaranya terpaksa mengungsi.

Kades lebih lanjut menjelaskan, pada pagi harinya situasi air sudah surut. Ia mengatakan, Desa Sekoci termasuk memiliki dataran yang rendah dan selama ini warga desa sudah sering menjadi langganan banjir.

Air Sungai Besitang yang meluap dan turun dari hulu, juga berdampak terhadap warga yang bermukim di kawasan hilir Kel. Kampung Lama. Air pada siang harinya merendam sejumlah rumah warga.

Fatimah, salah seorang warga mengatakan, meskipun banjir kali ini tidak sampai meluas ke ruas jalan, tapi banyak rumah warga yang terendam. Kelurahan ini, juga termasuk rentan dilanda banjir pada saat musim penghujan.

Banjir yang kerab berulang terjadi di wilayah ini diduga kuat berkorelasi dengan tingginya tingkat kerusakan daerah aliran sungai (DAS) Besitang. Faktor yang penyebab kerusakan DAS ini akibat aksi ilegal di kawasan TNGL.

Menurut informasi yang diperoleh, di kawasan TNGL sejak lama marak terjadi aksi illegal logging dan perambahan hutan. Aksi ilegal ini tentunya berdampak luas terhadap keseimbangan alam dan ekosistem hutan.

Menurut warga, selagi laju kerusakan hutan tidak dapat dihentikan, maka ancaman banjir buat warga Besitang, terutama warga yang tinggal atau bermukim di daerah bantaran sungai akan terus terjadi.

Guna mencegah kemurkaan alam akibat ulah tangan-tangan manusia yang rakus, warga mendesak pihak terkait agar konsisten dan tegas dalam penegakan hukum. Pelaku ilegal harus ditindak sesuai ketentuan hukum. (a10)

  • Bagikan