Aniaya Ibu, Anak Kandung Dijebloskan Ke Dalam Sel

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Lelaki berinisial GS ,33, yang menganiaya ibu kandungnya ibu kandungnya, Suryati ,64, hingga luka robek di kepala, akhirnya diringkus oleh Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Rabu (16/2).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Tatareda melalui Ps Kasat Reskrim, Kompol M Firdaus menjelaskan, penganiayaan itu dilakukan tersangka terhadap korban di kediaman mereka Dusun II Jl. Sei Mencirim Gang Buntu, Sunggal, Kabupaten Deliserdang pada Senin (14/2) pagi.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Suryati dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B /524/ II / 2022 / SPKT Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara tanggal 14 Februari 2022.

Firdaus mengungkapkan, tersangka yang bekerja sebagai penarik beca itu tega menganiaya ibu kandungnya karena sakit hati dan emosi tidak diberi uang.

“Tersangka emosi karena tidak diberi uang oleh ibunya sebesar Rp 20.000,” ungkap Firdaus.

Aksi tersangka bermula dari kepulangan korban ke rumahnya. Ketika mereka bertemu, tersangka langsung meminta paksa uang kepada korban, namun tidak diberi.

Penolakan korban membuat tersangka emosi lalu melempar ibu kandungnya itu menggunakan handphone. Benda keras itu mendarat di kepala korban hingga robek dan mengeluarkan darah segar.

Peristiwa itu dilaporkan korban ke Polrestabes Medan dan petugas segera melakukan penyelidikan. Tersangka berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya Jl. Williem Iskandar/Pancing Medan Gang ACC.

“Tersangka sudah kita amankan dan masih dalam proses pemeriksaan,” jelas Firdaus seraya menambahkan usai menjalani pemeriksaan, tersangka GS langsung dijebloskan ke dalam sel. (m27)

  • Bagikan