Erman Suparno Nyatakan Tak Ada Dualisme Organisasi IPHI, Yang Sah Hasil Muktamar Jakarta

  • Bagikan
Erman Suparno Nyatakan Tak Ada Dualisme Organisasi IPHI, Yang Sah Hasil Muktamar Jakarta

MEDAN (Waspada) : Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (DPP IPHI) H Erman Suparno menyatakan tidak adalagi dualisme organisasi IPHI di Indonesia, karena IPHI yang sah dan mendapatkan pengakuan dari pemerintah adalah IPHI hasil Muktamar ke VII di Jakarta yang diadakan pada tanggal 17 Juli 2021.

“Hasil Muktamar Jakarta mengamanatkan Dr Ir H Erman Suparno MBA MSI sebagai Ketua Umum dan Ir H A Bambang Irianto sebagai Sekretaris Jenderal untuk priode kepengurusan 2021 – 2025. Kepengurusan ini masih berlaku dan masih jalan dan saya masih terus pimpin. Jadi jika ada pihak lain yang mengaku pengurus IPHI diluar kepengurusan ini, itu ilegal,” kata Erman Suparno.

Hal itu disampaikan Erman Suparno dalam konprensi pers saat menghadiri acara Musyawarah Wilayah (Muswil) IPHI Sumut di Hotel Madani Medan, Jalan SM Raja, Minggu (17/12), untuk mengklarifikari terkait masih adanya dualisme organisasi IPHI pasca putusan Mahkamah Agung.

Dalam konpres ini, mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) itu didampingi Sekjend DPP IPHI Ir H Bambang Irianto, Plt Ketua DPW IPHI Sumut Rahudman Harahap dan sejumlah pengurus DPW IPHI Sumut lainnya.

Lebih jauh Erman Suparno mengatakan, bukti organisasi IPHI yang ia pimpin adalah yang legal dan sah, adalah dengan adanya AHU pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, dengan nomor: AHU-0000881.AH.01.08.TAHUN 2021 tanggal 15 Juli 2021 Tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, serta keluarnya Sertifikat Merk Logo IPHI Nomor: IDM000993315 Tanggal 01 September 2022 yang diterbitkan oleh Dirjen Merk pada Kementerian Hukum dan HAM.

“Jadi kenapa IPHI hasil Muktamar ke VII di Jakarta yang sah dan diakui pemerintah, karena sejak awal munculnya pihak lain yang mengatasnamakan IPHI, kita telah melakukan proses hukum dengan melakukan gugatan perdata di PTUN hingga tingkat banding di Mahkamah Agung, yang putusan akhirnya memenangkan kepengurusan IPHI Muktamar Jakarta,” jelas Erman.

Sehingga, lanjutnya, pasca keluarnya putusan final dan inkracht dari Mahkamah Agung RI, maka tidak ada lagi dualisme organisasi IPHI, karena hanya satu IPHI yang diakui oleh pemerintah.

“Apalagi AHU mereka telah dicabut berdasar keputusan Menteri Hukum dan HAM sebagai representatif negara dengan AHU pencabutan nomor AHU.AH.01.43/2 tanggal 17 Maret 2023. Dengan demikian, mereka tidak lagi memiliki legalitas hukum untuk mengatasnamakan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia,” tegas Erman Suparno.

Karenanya, ia meminta seluruh pengurus IPHI baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota yang tunduk pada hasil Muktamar ke VII di Jakarta, agar tidak ragu lagi dalam melakukan pembenahan organisasi serta menjalankan program-program organisasi.

Dan untuk PW IPHI Sumatera Utara, Erman Suparno meminta kesediaan Plt Ketua PW IPHI Sumut Drs H Rahudman Harahap MM kesediaannya untuk diangkat dan ditetapkan sebagai Ketua PW IPHI Sumatera Utara defenitif, yang nantinya akan ditetapkan melalui mekanisme Muswil yang digelar hari ini, Minggu (17/12).

“Saya menyarankan kepada pengurus IPHI di semua tingkatan untuk merangkul saudara-saudara kita yang sebelumnya berada di sebelah, karena kita adalah organisasi persaudaraan. Lakukan cara-cara yang baik seperti tabayyun, agar seluruh haji yang ada di Indonesia tidak lagi terpecah-pecah dan tetap berada dalam satu wadah,” himbaunya.

Kedepan, lanjutnya, seluruh pengurus dan anggota IPHI harus lebih fokus dalam menjalankan program-program organisasi.

Dikatakan Erman Suparno, IPHI memiliki banyak program andalan yang memberi manfaat dan akan membawa kemaslahatan bagi umat, diantaranya program lumbung pangan nasional. Program ini bisa dikerjasamakan dengan pesantren-pesantren atau ormas-ormas keagamaan memanfaatkan lahan yang dimiliki pesantren maupun ormas sebagai lumbung pangan.

Dibidang pendidikan, IPHI juga memiliki program mendidik para santri agar profesional yang cakap tak hanya dibidang agama, tetapi juga cakap dibidang teknologi dan informasi sesuai kebutuhan perkembangan zaman.

Sedangkan dibidang sosial, IPHI akan membantu pemerintah dalam mengatasi masalah-masalah kemanusiaan, kemiskinan dan pengangguran melalui program-program peningkatan ekonomi umat.

“Masih banyak program lain yang dimiliki IPHI, seperti dibidang kesehatan, program perumahan rakyat, program penanggulangan stunting dan gizi buruk anak, program dakwah keliling, program penempatan alumni-alumni pesantren untuk bekerja sebagai pendakwah dan nazir masjid di luar negeri dengan penghasilan yang layak, dan sejumlah program lainnya,” papar Erman.

Plt Ketua IPHI Sumut H Rahudman Harahap pada acara ini mengatakan, meski ia tak pernah meminta untuk menjadi ketua IPHI, tetapi karena amanah itu telah dipercayakan padanya, Rahudman pun mengatakan bahwa ia siap menerima dan mengemban amanah itu.

“Meski saya telah banyak kesibukan dan punya banyak jabatan di organisasi, apalagi saat ini saya juga sedang maju sebagai Caleg DPR RI dari Partai NasDem untuk Dapil Sumut 1, tetapi karena amanah sebagai pengurus IPHI ini adalah kemuliaan bagi saya, maka dengan Bismillah saya siap menjalankan amanah ini,” ucap Rahudman.

Walikota Medan ke 15 ini juga mengatakan, langkah pertama yang akan ia kerjakan setelah ia ditetapkan sebagai Ketua IPHI Sumut depenitif, adalah melakukan konsolidasi organisasi secara besar-besaran.

“Seluruh pengurus IPHI di kabupaten kota akan kita konsolidasikan dalam waktu dekat agar dapat fokus dalam menjalankan program-program organisasi. Selain itu, kita juga akan merangkut saudara-saudara haji kita yang sebelumnya berada di sebelah untuk bersatu lagi, agar sama-sama dapat menguatkan IPHI Sumut dan menjadikan IPHI sebagai organisasi yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat,” tutup H Rahudman Harahap. (hs)

  • Bagikan