Fahum UMSU Tegaskan Pengabdian Kepada Masyarakat

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Meningkatkan kesadaran hukum ditengah masyarakat harus terus digelorakan. Masyarakat tidak boleh buta hukum apalagi terzalimi.

Untuk itulah, Fakultas Hukum (Fahum) UMSU melalui berbagai lembaga yang dimiliki dan program pengabdiannya secara konsisten membangun kesadaran hukum masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal saat tim Fahum UMSU melakukan penjajakan untuk menjadikan kawasan Bukit Lawang, salah satu destinasi wisata favorit di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara menjadi ‘Desa Wisata Hukum’.

Kenapa memilih Bukit Lawang ? Tentu saja karena dikawasan ini banyak interaksi masyarakat sebagai warga pemukim dan juga menjadi pengelola fasilitas wisata dengan para pihak mulai dari pemodal, wisatawan (dalam dan luar negeri) dan regulasi yang terkadang centang-perenang.

‘’Menariknya, banyak regulasi itu sangat merugikan warga di sana,’’ ucap Faisal dalam rilisnya yang diterima Waspada di Medan, Kamis (9/6).

Faisal juga mengatakan, pada penjajakan yang dilakukan tim Fahum UMSU nantinya diharapkan ditemukan format dan pola Tri Darma Perguruan Tinggi (pengabdian) oleh dosen dan mahasiswa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di sana.

‘’Model desa wisata hukum Bukit Lawang ini nantinya akan dievaluasi dan dikembangkan lebih lanjut diberbagai lokasi bagi pengabdian dosen/mahasiswa UMSU,’’ jelasnya.

Penjajakan dilakukan tim Fahum UMSU dengan melakukan dialog dan diskusi seputar masalah yang dihadapi dan keinginan mereka terkait kenyamanan dalam berinteraksi atas usaha wisata yang mereka lakukan.(m29)

Fahum UMSU Tegaskan Pengabdian Kepada Masyarakat

Waspada/Ist
Dekan Fahum UMSU Dr. Faisal beramah tamah dengan masyarakat saat melakukan penjajakan untuk menjadikan kawasan Bukit Lawang, salah satu destinasi wisata favorit di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara menjadi ‘Desa Wisata Hukum’.

  • Bagikan