Fraksi-Fraksi DPRD Sumut Sepakat Bentuk Pansus Narkoba

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Tujuh dari sembilan fraksi di DPRD Sumut sepakat dan mendukung pembentukan panitia khusus (pansus) Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba (P2N). Dua fraksi menolak dengan alasan dampaknya tidak akan maksimal mencegah penyalahgunaan barang terlarang itu.

Hal ini disampaikan Dhody Thaher (foto) (Ketua Fraksi Golkar), Zeira Salim Hendra (Ketua Fraksi Nusantara), Jumadi (Ketua Fraksi PKS), Rusdi Lubis (Ketua Fraksi Hanura), M Andri Alfisah (Demokrat), Mustafa Kamil (F-NasDem), M Subandi (F-Gerindra), Hendra Cipta (Ketua Fraksi PAN) dan Rudi Hermanto (F-PDI-P) kepada Waspada di Medan, Rabu (8/6).

Mereka merespon gagasan anggota dewan Abdul Rahim Siregar dari Fraksi PKS yang meminta pimpinan dewan membentuk Pansus Narkoba, dengan alasan Indonesia Darurat Narkoba.

Menyikapi ini, Ketua Fraksi Golkar Dhody Thaher menegaskan, langkah pencegahan narkoba diharapkan berjalan maksimal, karena seluruh jajaran di legislatif akan mencurahkan perhatian. “Sekaligus menawarkan solusi yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemprovsu,” ujarnya.

Artinya, kinerja legislatif dan eksekutif lebih komprehensif untuk memerangi penyalahgunaan narkoba yang kini sudah semakin meresahkan. “Kita berharap ada satu poin tegas, apakah kemudian memberlakukan hukuman tegas terhadap para bandar narkoba,” ujarnya,

Senada, Ketua Fraksi Nusantara Zeira Salim Ritonga mendukung pansus narkoba, dengan salahsatu tujuan untuk melihat lebih datail persoalan yang sudah dan akan terjadi.

“Semua pihak termasuk dewan harus terlibat dalam pencegahan Narkoba dan saya rasa tidak hanya kita serahkan kepada pihak berwajib,” ujarnya.

Seluruh komponen harus dilibatkan, mulai dari orang tua, pemuka masyarakat, agama, kalangan pendidik, BNN, dan para pemuka agama. “Intinya di sini, kita semua harus tegas dalam merumuskan masalah narkoba,” lanjutnya.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Fraksi PKS Jumadi yang mendesak pimpinan dewan mempercepat pembentukan pansus, mengingat peredaran narkoba sudah semakin tidak terkendali. “Kini siapa saja sudah terkontaminasi, dan kita harus bertindak cepat,” katanya.

Harus Tuntas

Ketua Fraksi Hanura Rusdi Lubis dan M Subandi (F-Gerindra) menyebut penanganan narkoba harus tuntas, mulai dari hulu hingga ke hilir. Diharapkan jika disetujui, pansus Narkoba diminta memetakan zona rawan narkoba, kemudian diambil langkah penindakan, pencegahan dan penanganan terhadap korban yang sudah terpapar.

Adapun M Andri Alfisah meminta Poldasu, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pemprovsu untuk menjadikan Binjai sebagai pilot project penanganan dan pencegahan narkoba.

“Binjai dan sekitarnya ini sudah rawan sekali. Saya dapat laporan banyak orang kaya yang bawa kendaraan mewah ke Binjai dan masuk ke tempat transaksi narkoba dan judi, pulang jalan kaki, karena mobil mereka terjual karena sabu dan main judi,” kata Alfisah, anggota dewan Dapil XII yang mencakup Binjai-Langkat.

Berbeda dengan Ketua Fraksi PAN Hendra Cipta yang memandang tidak perlu membentuk pansus narkoba. “Saya pikir nanti dampaknya tidak akan maksimal mencegah penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

“Saya kita Perda Sumut No 1 tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya itu saja yang diberdayakan, karena ini sudah melibatkan komponen masyarakat,” ujarnya.

Lain halnya dengan Rudi Hermanto dan Ruben Tarigan dari Fraksi PDI-P yang mempertanyakan efekfitias pansus narkoba. “Kita tantang, berani gak pansus narkoba masuk ke bandar narkoba?” tanya Rudi, yang juga wakil ketua Fraksi PDI-P itu.

Ruben Tarigan ikut menimpali dengan menyebut, langkah pencegahan narkoba adalah dengan hukuman tembak mati terhadap para bandar. “Kita di PDI-P siap menyediakan pelurunya, polisi yang tembak,” pungkas penasihat Fraksi PDI-P ini. (cpb)

  • Bagikan