Habiburrahman Sinuraya Minta Warga Medan Lakukan Cek Kesehatan Rutin di Puskesmas

  • Bagikan
Habiburrahman Sinuraya Minta Warga Medan Lakukan Cek Kesehatan Rutin di Puskesmas

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Kota Medan, Habiburrahman Sinuraya meminta warga melakukan cek kesehatan secara rutin di puskesmas, guna mengetahui aktifnya kepesertaan BPJS Kesehatannya.

“Kalau sudah punya kepesertaan BPJS gratis, perlu lah sesekali datang ke Faskes nya agar tahu apakah kartu BPJS nya masih aktif atau tidak. Karena ada sistem dari pemerintah pusat menonaktifkan bagi kartu yang tidak pernah dipakai dan dianggap sudah meninggal,” ujarnya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) no 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, didua lokasi yakni di Jl. Setia Budi No.173 F, Kel. Tanjung Rejo, Kec. Medan Sunggal dan Jl. Sempu, Kel. Sekip, Kec. Medan Petisah, Minggu (17/12).

Menurut Politisi Partai Nasdem ini, kondisi sekarang hampir 10 ribu hingga 15 ribu BPJS yang non aktif tapi masih dibayar pemerintah. Sementara, dari data yang didapat, BPJS yang masih dibayar ternyata orangnya sudah meninggal karena tidak adanya laporan dari pihak keluarga.

“Makanya bagi keluarganya yang sudah meninggal dunia, buatlah laporan kematiannya di kelurahan dan nantinya akan diteruskan ke BPJS. Karena sangat disayangkan uang pemerintah itu yang membayar BPJS yang orangnya sudah meninggal. Padahal ini kan bisa diberikan pada orang yang membutuhkan,” ucap Habib.

Disebutkannya, banyak masyarakat yang tidak tahu kalau BPJSnya aktif. Hal itu baru diketahui ketika mau berobat, pihak rumah sakit bertanya mau berobat secara mandiri atau BPJS. “Disaat itulah, kita tahu kalau kita masuk peserta BPJS gratis, serta masih banyak juga kartu BPJS yang tidak terbagi. Bagi warga yang tidak bisa mendapatkan BPJS gratis karena alamatnya yang tidak sesuai, maka warga disarankan mengurus administrasi kependudukan yang sesuai dengan tempat tinggalnya. Karena, bila kita pindah alamat otomatis bantuan yang lainnya pun tidak akan didapatkan, bila administrasi kependudukan tidak diubah dan tidak sesuai dengan tempat tinggalnya sekarang,” jelasnya.

DPRD bersama Pemko Medan, sebutnya, telah maksimal menganggarkan dana kesehatan didalam APBD Kota Medan. Tujuannya, agar mampu mengasuransikan seluruh warga Kota Medan mendapatkan pelayanan kesehatan.

Dalam kesempatan didua lokasi itu, Habiburrahman juga mengingatkan masyarakat pentingnya kesehatan. Sebab, kesehatan itu berimbas kepada perekonomian masyarakat. “Jadi, lebih baik mencegah dari pada mengobati,” katanya.

Pencegahan itu, sebutnya, bisa dengan melakukan pola hidup sehat, olahraga, lingkungan bersih dan sanitasi yang baik. “Kalau lingkungan tidak sehat, tentu akan menyumbangkan penyakit di masyarakat,” tuturnya.

Diketahui Perda No. 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri dari XVI Bab dan 92 Pasal. Tujuan sebagaimana tertuang pada Bab II adalah, untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota. (h01)

Teks
Anggota DPRD Kota Medan, Habiburrahman Sinuraya saat
Sosperda no 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, di Jl. Setia Budi No.173 F, Kel. Tanjung Rejo, Kec. Medan Sunggal, Minggu (17/12). Waspada/ist

  • Bagikan