Hendra DS Harap Pendataan DTKS Tepat Sasaran Untuk Penekanan Kemiskinan

  • Bagikan
Hendra DS Harap Pendataan DTKS Tepat Sasaran Untuk Penekanan Kemiskinan

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Kota Medan, Hendra DS mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui OPD terkait untuk melakukan pemutakhiran data warga miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tepat sasaran. Pasalnya selama ini data penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah masih menggunakan data ditahun 2015, padahal tingkat perekonomian masyarakat terus berputar.

Hal ini dikatakan Hendra DS saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) no 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Menteng Raya Gg Perguruan Mulia Link 8 Kel. Binjai Kec. Medan Denai, Minggu (17/12).

Dikatakan Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan ini, dimulai akhir tahun lalu Pemko Medan mulai mengupdate data kembali untuk masuk ke DTKS. “Bahkan sejak minggu kemarin juga kembali dibuka pendataan baru untuk warga miskin masuk ke DTKS. Jadi kalau merasa miskin dan berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah, segera daftarkan dirinya ke kelurahan agar dimohonkan masuk ke DTKS. Karena kalau tidak masuk ke DTKS, maka sampai kapanpun tidak akan dapat bantuan dari pemerintah,” jelas Hendra DS.

Dilanjutkan Hendra DS yang kembali mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Kota Medan pada Pemilu 2024 mendatang, berdasarkan pendataan yang dilakukan saat ini, warga Kota Medan yang masuk ke dalam DTKS telah menembus lebih dari 700 ribu jiwa. Artinya hampir 30 persen dari jumlah penduduk Kota Medan masuk ke dalam DTKS.

“Untuk itu patut menjadi perhatian penting bagi Pemko Medan. Penambahan alokasi anggaran untuk penanggulangan kemiskinan di Kota Medan. Kita ingin lebih banyak anggaran yang disisihkan agar penanggulangan kemiskinan di Kota Medan bisa berjalan dengan maksimal,” katanya.

Dijelaskan Hendra DS, ada sejumlah aspek yang harus menjadi fokus Pemko Medan untuk penanggulangan kemiskinan. Dengan sejumlah bantuan sosial yang diberikan, masyarakat diharapkan dapat keluar dari garis kemiskinan.

Diantaranya bantuan jaminan kesehatan, jaminan pendidikan, tempat tinggal layak huni, jaminan mendapatkan pekerjaan, hingga jaminan rasa aman.
Untuk jaminan kesehatan, Pemko Medan sudah memiliki program UHC. Di tahun 2023 ini, Pemko Medan sudah menggelontorkan anggaran hingga Rp200 Miliar lebih. Sementara di tahun 2024, anggaran untuk UHC akan ditambah menjadi Rp225 Miliar lebih.

Kemudian dibidang pendidikan dengan program sekolah gratis untuk anak putus sekolah, dan berbagai program bantuan pendidikan lainnya. Penanggulangan kemiskinan juga terkait dengan bantuan penyediaan tempat tinggal layak huni bagi masyarakat yang tinggal di kawasan kumuh. “Tak hanya itu, pemerintah juga diharapkan dapat memberikan jaminan mendapatkan pekerjaan kepada warganya, sebab hal itu akan efektif dalam menekan angka pengangguran. Semakin rendah angka pengangguran, semakin rendah pula angka kemiskinan.

Serta pemberian rasa aman terhadap warga miskin juga penting untuk diberikan. Karena besarnya angka kriminalitas sering muncul dari daerah-daerah yang memiliki angka kemiskinan tinggi.
“Intinya, semua itu merupakan implementasi Perda Kota Medan No.5 Tahun 2015 untuk menuntaskan masalah kemiskinan di Kota Medan yang harus dimaksimalkan,” pungkasnya. (h01)

Teks
Anggota DPRD Kota Medan, Hendra DS saat Sosperda no 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Menteng Raya Gg Perguruan Mulia Link 8 Kel. Binjai Kec. Medan Denai, Minggu (17/12). Waspada/Yuni Naibaho

  • Bagikan