Kanwil Kemenag Sumut Tandatangani Perkin Tahun 2024

  • Bagikan
Kanwil Kemenag Sumut Tandatangani Perkin Tahun 2024

MEDAN (Waspada): Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kakanwil Kemenagsu) H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM tandatangani dokumen Perjanjian Kinerja (Perkin) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2024, Senin (18/12).
Penandatanganan disaksikan langsung Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Nizar Ali, MA.

Dalam sambutannya Nizar mengungkapkan Perkin tersebut siap untuk dijadikan pedoman bagi pimpinan satuan kinerja dalam implementasi, realisasi atau pelaksanaan kinerja dan anggaran pada masing-masing satuan kerja selama satu tahun ke depan dimulai dari 1 Januari 2024.

“Penyusunan Perjanjian Kinerja merupakan salah satu tahapan dalam mewujudkan penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah yang wajib dilaksanakan Kementerian/Lembaga sebagaimana amanat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Hasil evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2022 Kementerian Agama memperoleh nilai 72,96 atau predikat BB atau mengalami kenaikan sebesar 26% (persen) dari pencapaian tahun 2021,” ucapnya.

Sekjen Kemenag RI juga menyampaikan bahwa Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agama 2020- 2024 hampir memasuki tahap akhir pelaksanaannya. Penyiapan rancangan Renstra 2025-2029 dilaksanakan pada tahun terakhir pelaksanaan Renstra 2023-2024.

“Melakukan identifikasi isu strategis berdasarkan hasil evaluasi Renstra; Isu strategis di bidang agama dan di bidang pendidikan keagamaan. Kemudian Menyusun rekomendasi sebagai masukan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agama 2025-2029 bidang agama dan bidang pendidikan keagamaan,” tambah Nizar.

Sekjen menuturkan agar melakukan penyelarasan kinerja organisasi dengan kinerja individu karena berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2022 bahwa sasaran kinerja pegawai (SKP) disusun selaras dengan sasaran kinerja Renstra maka perlu penetapan indikator yang tepat agar dapat mengakomodir seluruh kinerja pegawai Kementerian Agama.

“Saya sampaikan kepada Saudara agar dapat menggunakan anggaran secara efektif dan efisien yang berfokus pada pencapaian target kinerja dan program prioritas Menteri Agama dengan melakukan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran Tahun 2024,” pungkas Nizar.

Kakanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumut Drs. H. Muhammad Yunus, MA mengatakan pertemuan Sekjen dan Kanwil Kemenag Sumut Provinsi se Indonesia tersebut bertujuan untuk mewujudkan koordinasi, sinkronisasi dan sinergi antara satuan kerja pusat dan daerah Kemenag dalam penyusunan Perkin.

“Dengan adanya pertemuan ini, semoga di 2024 kita bisa melaksanakan apa yang telah direncanakan,” ucap Ahmad Qosbi.(m22)

Waspada/ist
Kakanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi(ketiga kanan) saat menerima dokumen Perjanjian Kinerja (Perkin) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2024.

  • Bagikan