Kasus Vaksin Kosong Ditarik Ke Poldasu

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Polda Sumut menarik kasus vaksinasi kosong kepada dua siswi sekolah dasar (SD) Wahidin di Labuhandeli untuk dilakukan penyidikan lebih mendalam.

“Kasusnya benar sudah ditarik ke Poldasu, saat ini penyidik telah memeriksa 13 saksi, di antaranya dua anak diduga korban vaksinasi kosong dan orang tuanya,” sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Senin (24/1) di Mapoldasu.

Sebelumnya, kasus itu ditangani Polres Belawan. Namun untuk lebih mendalami dan memudahkan koordinasi penyidikan, maka kasus itu diambilalih Poldasu. “Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasus,” ujarnya.

Pendalaman dilakukan penyidik, termasuk mengaudit jumlah vaksin dan vaksin yang digunakan, pencapain vaksinasi (target) dan lainnya dengan melibatkan Dinas Kesehatan Sumut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan saksi ahli.

Mengenai motif pelaku menyuntikkan vaksin kosong kepada siswi SD tersebut, Hadi Wahyudi mengaku hal itu juga masih dalam penyidikan. Ini, kata dia, karena belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini mencuat setelah video penyuntikan vaksin kosong kepada seorang siswa SD Wahidin viral di media sosial (medsos). Polisi kemudian melakukan penyelidiikan dengan memanggil dan memeriksa dua tenaga kesehatan yang melakukan penyuntikan vaksin, yakni G dan Wa. Keduanya merupakan dokter di RS Delima Martubung.

Video tersebut direkam saat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 di SD Wahidin Medan Labuhan, Senin (17/1) yang digelar Polsek Medan Labuhan Polres Labuhan Belawan bekerjasama dengan RS Delima Martubung 

Menurut Hadi, video tersebut direkam orang tua korban saat anaknya O, 11,  divaksinasi. Setelah kembali ke rumah, orang tua korban memperlihatkan dan mengirimkan video tersebut kepada keluarganya, dan pada Kamis (20/1) video tersebut viral di media sosial.(m10)

  • Bagikan