Kepala BNN: Kordinasi Dengan Semua Pihak Kunci Utama Tangani Masalah Narkoba

  • Bagikan
Kepala BNN: Kordinasi Dengan Semua Pihak Kunci Utama Tangani Masalah Narkoba

MEDAN (Waspada): Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Marthinus Hukom, SIK, M,Si menegaskan kerjasama dengan semua pihak merupakan kunci utama dalam menangani permasalahan Narkoba. Pasalnya, keselamatan negara dan masyarakat menjadi tanggung jawab bersama.

“Keselamatan negara, keselamatan masyarakat menjadi tanggungjawab kita bersama. Sehingga kerjasama adalah kunci utama dalam menuntaskan masalah Narkoba. Selama ini mungkin koordinasi yang kurang terjalin dalam menangani permasalahan narkoba,” jelas Komjen Marthinus saat doorstop dengan sejumlah wartawan pada Workshop Indonesia Bersinar Sinergitas Bersama Dalam Penguatan Desa Bersih Narkoba Menghadapi Kompleksitas Permasalahan Narkoba di Sumut Guna Mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba, Selasa (23/4) di salah satu hotel di Medan.

Hadir sebagai narasumber dalam workshop tersebut di antaranya, Deputi Pencegahan BNN RI, irjen pol Dr Drs. Richard M. Nainggolan, SH, MM, MBA, Perwakilan Dirjen Polpum Kemendagri, Dr. Aang Witarsa Rofik, M.Si (Plt. Direktur Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya), Perwakilan Dirjenpas: Erwedi Supriyatno, Bc IP, SH, MH (Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi), Kapoldasu, Irjen Pol Agung Setia Iman Effendi, SH, SIK, M.Si, mewakili Pangdam/ I Bukit Barisan, Kol Inf M Ridwan Staf Ahli Pangdam I/Bukit Barisan Bidang Ekonomi, Dr. H. Arifinsyah, M. AG (Sekretaris Gannas Annar MUI Sumut dan Dr. Zulkarnain Nasution, MA, (Ketua Pimansu Sumut).

Workshop ini, kata Komjen Marthin adalah upaya BNN membangun kesadaran struktural, pemerintah, LSM, tokoh agama, masyarakat, pemuda dan mahasiswa yang merupakan kekuatan kita yang harus diorkestrasikan oleh BNN RI dan harus dijaga agar sinergitas ini terus terjaga. Sebab, menurut Komjen Pol Marthin, salah satu faktor sulitnya menangani masalah narkoba karena selama ini masih bekerja secara parsial.

Disinggung soal masih adanya oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, menurut Komjen Marthinus keterlibatan oknum aparat bukan keterlibatan struktural.

Karena tugas aparat untuk menjaga agar masyarakat terlindung dari bahaya narkoba dan menjaga oknum dalam institusi terbebas dari narkoba.

“Jaringan narkoba akan semakin kuat kalau ekosistemnya sudah terbangun. Kita harus buat seperti minyak dan air. Jaringan harus terpisah dari para aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Kepala BNN RI juga memaparkan upaya konkrit yang dilakukan BNN dalam mengatasi masalah narkoba. Pedekatan pertama, kata Komjen Marthinus, memberikan ketahan masyarakat.

Kalau masyarakat punya ketahanan pribadi dia tidak akan mungkin menggunakan narkoba. Kedua, meneliti potensi-potensi yang menyebabkan orang menggunakan narkoba.

“Program pencegahan narkoba itu berawal dari langkah kita mengindentifikasi motif orang menggunakan atau mengedarkan narkoba. Apakah ada motif ekonomi, psikologi. Kita terus melakukan penelitian. Karena menangani narkoba bukan sekadar trial and error. Tapi harus berdasarkan fakta empiris lalu membangun suatu teori dan melakukan pendekatan-pendekatan dalam menangani permasalahan tersebut,” urainya.

Selain itu, ketika melihat struktur jaringan narkoba yang kuat, pemetaan jaringan juga harus kuat. “Sampai strukturnya kita harus baca dengan konkrit. Dan melihat kekuatan mereka ada dimana. Apakah di uang, modal atau dukungan politik. Ini kita teliti dengan tepat dan kita hancurkan jaringan kekuatan tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kapoldasu, Irjen Pol Agung Setia Iman Effendi, SH, SIK, M.Si menegaskan narkoba adalah penyebab kejahatan. Cara kita memberantas narkoba dari dalam dulu. Polisi harus bersih. “Kita ada langkah konkrit untuk penegakan hukum. Dan kita sedang bergerak pada tahap membangun penanganan narkoba yg legalitasnya terjamin. Dan bagaimana legitimasinya di masyarakat. Perlu kerjasama semua pihak bagaimana legitimasi penanganan narkoba bisa ditangani,” sebutnya.

Dalam penanganan narkoba secara legalitas kita ketahui bahwa hukum sudah memberikan ruang yang luar biasa yabg berbeda dengan penanganan kejahatan yang lain. Dan ini bisa terus dikolaborasikan dalam konteks legalitas. Artinya secara legal kita bisa menangkap, memproses.

“Dipastikan penanganan narkoba tidak boleh menyimpang dari hal-hal tersebut. Ini yang perlu kita kuatkan. Kami bersama Pangdam I/BB sudah komit untuk menangani narkoba dengan tuntas dan internal menjadi prioritas,” sebutnya. (m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol, Marthinus Hukom, SIK, M,Si foto bersama dengan narasumber dan undangan Workshop Indonesia Bersinar Sinergitas Bersama Dalam Penguatan Desa Bersih Narkoba Menghadapi Kompleksitas Permasalahan Narkoba di Sumut Guna Mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba, Selasa (23/4) di Medan.

  • Bagikan