Ketua Umum LP3SU Salfimi Umar Apresiasi Walikota Wujudkan Medan Kota Bersih Dan Rapi

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Ketua Lembaga Pemantau Pemilu dan Pemerintahan Sumatera Utara (LP3SU) Salfimi Umar (foto) mengapresiasi kinerja Walikota Medan Bobby Nasution yang bergerak cepat mewujudkan Medan sebagai kota bersih, rapi dan tertib.

“Kita apresiasi kinerja Walikota Medan yang juga ingin warga Kota Medan sejahtera pada akhirnya nanti,” kata Salfimi kepada Waspada di Medan,  Minggu (30/1).

Apresiasi kinerja Walikota bersama Wakilnya, Aulia Rachman terlihat dari cepatnya merespon laporan dan keluhan masyarakat, terutama sejak dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi pada Jumat, 26 Februari 2021 lalu.

Walikota Medan Bobby Nasution tidak segan-segan keluar rumah hingga dini hari untuk menyaksikan sendiri persoalan yang terjadi di tengah warganya.

Sebagai seorang kepala daerah yang menjalankan amanah masyarakat, Bobby Nasution juga membuka ruang selebar-lebarnya kepada warga untuk menyampaikan informasi, termasuk keluhan maupun masukan.

Manfaatkan Medsos Pribadi

Selain turun langsung ke lapangan, menantu Presiden Joko Widodo ini juga memanfaatkan media sosial (medsos) pribadinya guna menampung seluruh aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti.

Melalui berbagai direct message (DM) di Instagram pribadinya, orang nomor satu di Pemko Medan ini juga menerima banyak laporan warga, terutama yang berkaitan dengan kondisi perbaikan drainase dan pembetonan jalan.

Berangkat dari hal tersebut, Bobby Nasution pun langsung melakukan sidak untuk mengetahui pasti kondisi di lapangan sekaligus melihat kinerja para jajarannya.

Hal ini pun menunjukkan bahwa Bobby Nasution sangat responsif dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Seperti yang dilakukan Bobby Nasution saat sidak pembetonan jalan di Jalan M Jamil Lubis Gg Pisang, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung baru-baru ini.

Tidak hanya karena pengerjaan yang tidak sesuai ketentuan dan spesikasi, melalui media sosialnya, warga juga mengeluhkan pengerjaan pembetonan jalan yang terkesan asal-asalan.

“Banyak aduan dan keluhan yang masuk melalui media sosial, terkait pembetonan jalan. Untuk itu, saya ingin memastikan langsung kebenarannya. Memang, saat meninjau, saya mendapati beberapa cairan semen yang menumpuk, sehingga mengakibatkan kondisi jalan tidak rata. Bahkan, bekas pengerjaan drainase juga dibiarkan begitu saja,” kata Bobby Nasution saat melakukan sidak tersebut.

Melihat kondisi tersebut, suami Ketua TP PKK Kota Medan Ny Kahiyang Ayu ini pun lansung menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk segera melakukan pembenahan atas kondisi pembetonan jalan yang terkesan asal-asalan tersebut.

“Saya tegaskan, pengawasan pengerjaan jalan, apalagi yang menggunakan dana kelurahan harus benar-benar diperhatikan kualitasnya serta sesuai dengan standar agar hal serupa tidak terjadi dan terulang kembali,” tegasnya mengingatkan.

Apresiasi Luar Biasa

Apresiasi luar biasa disampaikan warga Jalan Istiqomah Gg Mekar, Kecamatan Medan Helvetia yang tak menyangka hanya hitungan jam setelah disampaikan melalui whatsapp ke Kadis PU Medan, tim mereka sudah turun ke lapangan.

Begitu tiba di lokasi, mereka mengamati dan  keesokan  harinya, petugas memperbaiki saluran air yang tersumbat.

Namun Salfimi menyebutkan, berdasarkan pantuan di lapangan, pihaknya masih melihat proyek yang dikerjakan dengan  kualitas yang tidak  baik. Akibatnya, banyak masyarakat mengeluh.

“Tim LP3SU melaporkan pekerjaan drainase terlihat pekerjaannya lambat dan tanah yang menumpuk tidak langsung diangkat, sehingga mengganggu aktifitas maayarakat di beberapa  tempat,” ujarnya.

Selain itu, dia juga sering menerima laporan dari masyarakat yang menyaksikan pelaksanaan kegiatan proyek tidak memasang plank.

”Ini  kan melanggar UU No 14  tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik, dan juga Peraturan Presiden (Perpres) No 54  tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa dan Perpres No 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah, ” katanya.

Selain itu, ada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 12/PRT/M/2014 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.

Regulasi ini mengatur  setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Karenanya, LP3SU meminta Kadis Pekerjaan Umum Kota Medan, Topan Obaja Ginting untuk bekerja cepat, dan terukur, dengan hasil yang baik sesuai program Walikota. (cpb)

  • Bagikan