MUISU Nyatakan Boleh Menyiapkan Kain Kafan

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, menyatakan bahwa umat Islam boleh mempersiapkan kain kafan untuk persiapan kematiannya kelak.

Demikian antaralain disampaikan Dr. Irwansyah (foto) Sekretaris Bidang Fatwa MUI Sumatera Utara, Jumat (18/2).

Hal itu disampaikannya, menyahuti pemberitaan para artis ternama di antaranya, Ifan Hakim, Limbad, Dorce Gamalama, Ayu Dyah Pasha sudah mempersiapkan kain kafan sebagai persiapan kematiannya.

Dalam pandangannya, Dr.Irwansyah memaparkan bahwa menyiapkan kafan untuk meninggal dunia adalah boleh dalam Islam. Bahkan baik dilakukan agar selalu ingat dengan kematian dan tidak berani untuk melakukan maksiat.

Dipaparkannya, ingat kematian adalah penting. Hal itu sudah tertuang dalam hadis Abu Hurrairah Nabi menyebutkan perbanyak mengingat pemutus kenikmatan yakni kematian

Hadis ini diriwayatkan oleh Ibn Hibban dalam kitab Sahihnya nomor hadis 2994. “Mempersiapkan alat-alat yang akan dipergunakan untuk pelaksanaan fardu kifayah untuk menghadapi kematian seperti kain kafan dan sebagainya adalah boleh dalam agama bahkan baik dilakukan jika hal ini dapat mengingatkan dirinya selalu akan takut berbuat dosa kepada Allah SWT,”ujarnya.

Dia juga menyebutkan bahwa hadis Nabi juga pernah menyebutkan, bahwa sebaik-baik mukmin adalah yang memperbaiki akhlaknya, memperbanyak ingat akan kematian dan melakukan persiapan” (Nashiruddin al-Albani, Silsilah as-Sahihah, 1384). Sebaik-baik persiapan tentu dengan amal saleh yang diperbanyak dan terus ditingkatkan.Demikian Irwansyah. (m22)

  • Bagikan