Pansus Bentuk Konkret Berantas Narkoba

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Islam berpendapat, pemberantasan narkotika dan obat terlarang (narkoba) harus jadi prioritas dan dilakukan secara masif. Selain itu, pembentukan panitia khusus (pansus) narkoba menjadi bentuk konkret memberantas narkoba di Sumut.

Hal itu disampaikan Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumut, Akhir Rangkuti (foto), Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al-Washliyah (GPA) Sumatera Utara, H Zulham Efendi Siregar ST, Sekretaris Umum Forum Ummat Islam (FUI) Medan, Indra Buana Tanjung, dan Ketua PW Muhammadiyah Sumatera Utara Prof. Dr. Hasyimsyah Nasution MA kepada Waspada secara terpisah di Medan, Kamis (9/6).

Mereka merespon gagasan anggota dewan Abdul Rahim Siregar dari Fraksi PKS yang meminta pimpinan dewan membentuk Pansus Narkoba, dengan alasan Indonesia Darurat Narkoba.

Menyikapi itu, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Akhir Rangkuti menyebutkan, penanganan narkoba di Sumut harus menjadi prioritas.

“Kita serius menangani pandemi covid kemarin, juga gerakan yang sama harus dibuat pada penanganan masalah narkoba ini,” katanya.

Langkah pencegahan harus segera dilakukan karena situasinya kini sangat mengkhawatirkan masa depan anak bangsa yang di Sumut ini.

“Begitu rusaknya akal sehat para pemakai narkoba dan tak ada lagi rasa takutnya, sehingga sangat rentan melakukan tindakan kejahatan, seperti pencurian, begal, dll,” ujarnya.

Menyinggung masalah pembentukan pansus, Akhir Rangkuti menyebutkan bahwa pansus adalah salah satu bentuk konkret dalam memberantas narkoba di Sumut.

Senada, Sekretaris Umum Forum Ummat Islam (FUI) Medan, Indra Buana Tanjung menegaskan, pemberantasan narkoba jangan sampai terlambat. “Semua harus bergerak, dan harus dilibatkan,” ujarnya.

Adapun untuk pembentukan pansus narkoba, Indra Buana Tanjung menegaskan, saat ini kita membutuhkan langkah konkret dan nyata.

“Pansus saya kira penting, tapi lebih penting langkah nyata, cepat, terukur, sistematis dan menyeluruh,” ujarnya.

Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al-Washliyah (GPA) Sumatera Utara, H Zulham Efendi Siregar ST berpendapat, peredaran gelap barang terlarang ini sudah menjangkau ke seluruh pelosok negeri. Tentu, hal ini menjadi evaluasi dan catatan bagi seluruh stakeholder mengenai kendala keterlibatan dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara.

Sehingga diperlukan langkah cepat dan tuntas agar tidak menjadi momok bagi generasi muda.

H Zulham Efendi Siregar ST yang juga Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpolinmas Sumut menyebutkan, Pemprovsu bersama DPRD Provinsi Sumatera Utara akan membangun 300 Desa/Kelurahan Bersih Narkoba dan akan membantu biaya rehabilitasi korban Napza untuk keluarga tidak mampu.

Ketua PW Muhammadiyah Sumatera Utara Prof. Dr. Hasyimsyah Nasution MA juga memberikan pendapat senada. Bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara masif, baik kelembagaan maupun perorangan, dan n pendekatan berbagai aspek.

“Tentu penegakan hukum di depan karena sudah ranking 1. Untuk itu, lembaga hukum harus tegas, disiplin dan terawasi agar tidak menjadi duri dalam daging. Lembaga sosial, politik, agama, pendidikan harus berperan pada bidangnya dengan terkordinir dan terukur,” katanya.

Adapun soal gagasan membentuk pansus narkoba, Prof. Dr. Hasyimsyah Nasution MA tidak berkenan memberikan komentar. “Kalau dewan selalu berkecenderungan begitu, dan saya tidak ada komen,” pungkasnya. (cpb)

  • Bagikan