Pelaku Belum Dijadikan Tersangka, Korban Penipuan Kirim Surat Ke Kapolri

  • Bagikan
Pelaku Belum Dijadikan Tersangka, Korban Penipuan Kirim Surat Ke Kapolri

MEDAN (Waspada): Marina Saragih, warga Perumnas Gardena Blok A No 12 Dusun XIV Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdangbedagai, terpaksa mengirim surat kepada Kapolri di Jakarta untuk meminta perlindungan hukum.

Pasalnya, setelah membuat laporan pengaduan di SPKT Poldasu pada 27 April 2023 lalu hingga Selasa (18/12), terduga pelaku penipuan diduga oknum bhayangkari belum juga dipanggil atau ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Poldasu.

“Saya merasa kecewa dengan sikap penyidik yang belum menangkap terduga pelaku penipuan. Apa karena pelaku adalah ibu bhayangkari dan istri anggota Polri sehingga penyidik tidak berani menangkapnya,” ujar Marina Saragih kepada Waspada, Selasa (18/12) di Medan.

Marina Saragih juga sangat kecewa karena sudah delapan bulan kasus penipuan yang mengakibatkan dirinya mengalami kerugian Rp225 juta belum ada tindak lanjutnya.

“Saya mengirim surat kepada Bapak Kapolri dengan harapan ada tidaklanjut dari laporan pengaduan ke Polda Sumut No STTPL/B/510/IV/2023/SPKT/Poldasu/tanggal 27 April 2023 sehingga masalah yang saya hadapi ini bisa selesai secara hukum. Oleh karena itu, saya mohon Kapolri berlaku adil kepada saya,” harap Marina Saragih.

Dijelaskan Marina Saragih, kasus penipuan tersebut berawal saat terlapor berinisial R boru H menawarkan anak korban untuk masuk menjadi peserta didik pada Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Medan melalui jalur Pola Pembibitan (Polbit) di lingkungan Kementrian Perhubungan RI.

“Untuk masuk dan lulus jadi peserta didik di ATKP saya harus menyediakan dana Rp 225 juta. Awalnya saya tidak mau dan menolak namun dengan segala bujuk rayu dari terlapor akhirnya saya menyerahkan uang sebesar Rp225 juta kepada terlapor,” sebut Marina Saragih.

Ternyata, tambah Marina, saat pengumuman seleksi nama anaknya tidak lulus sehingga dirinya meminta uangnya agar dikembalikan.

“Saat saya minta uang saya, terlapor tidak mau mengembalikannya. Bahkan, terlapor juga tidak takut kalau dirinya dilaporkan ke polisi. Terlapor sesumbar bahwa dirinya istri perwira polisi jadi tidak takut kalo dilaporkan ke polisi,” pungkas Marina seraya menyebutkan bahwa dirinya telah mengirim surat ke Kapolri, Selasa (18/12).(m27)

  • Bagikan