Pengamat Pendidikan Nilai 959 Guru Besar Dikukuhkan Kemenag RI Belum Kebanggaan

  • Bagikan
PENGAMAT Pendidikan Sumatera Utara, Ali Nurdin MA. Waspada/Ist
PENGAMAT Pendidikan Sumatera Utara, Ali Nurdin MA. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Catatan Kementerian Agama RI, yang telah mengukuhkan 959 Guru Besar sejak akhir tahun 2021 hingga Desember 2023, dengan rincian sebanyak 461 di antaranya merupakan guru besar rumpun ilmu agama dan 498 lagi dari rumpun ilmu umum, mental, ditanggapi oleh Pengamat Pendidikan Sumatera Utara, Ali Nurdin MA (foto) Selasa (19/12).

Menurutnya, catatan itu belum menjadi tolok ukur sebuah kebanggan. Pasalnya menurut Ali Nurdin, banyak profesor yang mental dan etikanya serta moral sebagai guru besar rendah. Tidak sedikit profesor yang koruptor, profesor yang propokator, dan profesor yang tersandung kasus hukum.

Ali Nurdin menyebutkan, ada sedikit mis orientasi orang berlomba lomba jadi profesor atau guru besar dan tidak sedikit juga guru besar tetapi tidak lebih berkualitas dari guru kecil (guru guru disekolah).

Gelar akademis dikejar dan perguruan tinggi saling berlomba lomba melahirkan profesor agar kredibilitas dan akreditas kampus mereka naik tingkat, sedang bagi si profesor apapun syarat syarat dan seketat apapun aturan administrasi untuk melengkapi dokumen dan pemberkasan untuk mencapai profesor akan diusahakan bahkan melakukan cara cara yang kurang etis.

Banyak juga profesor dibalik meja kantor atau meja meja akademis di kampusnya.

“Jika sudah guru besar, pengabdian, penelitian dan karya nyata untuk kemajuan dan perubahan sains, teknologi dan budaya sesuai dengan spesifikasi bidang keilmuannya sangat kurang. Bahkan sebelum mendapat guru besar mereka secara akademik harus sudah S.3 (DOKTOR),”sebutnya.

Lanjut Ali Nurdin,saat ini untuk mendapat gelar Doktor juga tidak sulit sulit. Ada yang Doktor karbitan, Doktor pelesiran, bahkan doktor program daring daringan.

“Jadi sah sah saja Kemenag menyatakan suatu kemajuan besar telah melahirkan ribuan profesor. Secara kuantitas betul, tapi dari segi kualitas perlu dikaji secara mendalam,” sebut Ali Nurdin.

Lanjut dia, sekarang tujuan mereka mengejar predikat profesor lebih mengarah pada prestisius, materi/fulus, jabatan dan jam terbang yang luar biasa serta tunjangan guru besar yang mencapai puluhan juta, tapi dilihat dari kinerja dan karya nyata di masyarakat untuk suatu perubahan masih dipertanyakan.

Kata Ali Nurdin, ukuran profesor itu bukan dinilai seberapa hebat karya ilmiah atau buku buku yang dia tulis, tapi standar mutu seorang guru besar salah satu yang paling utama adalah apa yang sudah mereka lakukan untuk sebuah perubahan.

“Kalau hanya mengejar jam terbang sebagai narasumber di berbagai seminar, workshop, lokakarya, simposium, Diklat, dan sejenisnya, atau target menjadi rektor, pembantu rektor, dekan, ketua prodi atau masuk dalam anggota senat universitas, itu juga juga harus dipertanyakan buat seorang guru besar,”pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama atau Kemenag mencatat sebanyak 959 guru besar telah dikukuhkan sejak akhir tahun 2021 hingga Desember 2023. Sebanyak 461 di antaranya merupakan guru besar rumpun ilmu agama dan 498 lagi dari rumpun ilmu umum.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani atau Dhani bersyukur karena angka tersebut mampu dicapai hanya dalam kurun waktu dua tahun. Berdasarkan catatan sebelumnya, hanya ada 75 guru besar yang dikukuhkan setiap tahun.

“Ini capaian yang membanggakan dalam sejarah Kemenag. Itu adalah kerja tim yang bagus dan dari lintas komponen,Kemenag-Kemdikbudristek, perguruan tinggi keagamaan dan para dosen,” kata Dhani di Jakarta, dikutip dari laman Kemenag pada Sabtu, 16 Desember 2023.(m22)

  • Bagikan