Perangi Bahaya Pornografi, Nani Ayum Sampaikan Gagasan 7 Poin

  • Bagikan
WAKIL Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Kota Medan Hj.Nani Ayum. Waspada/ist
WAKIL Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Kota Medan Hj.Nani Ayum. Waspada/ist

MEDAN (Waspada): Perangi bahaya pornografi, Wakil Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Kota Medan Hj. Nani Ayum (foto), Senin (22/4), mengakui sangat prihatin dengan kondisi saat ini, di mana 5.5 juta anak di Indonesia korban pornografi.

“Sangat khawatir kita dengan kondisi ini,” kata Nani Ayum, yang juga pengurus MUI Sumut Komisi Sosial dan Bencana.

Dalam keterangannya, dia menyebutkan, adanya kemajuan teknologi yang tidak terbatas di era digital saat ini, berdampak menyebabkan anak-anak semakin mudah terpapar pornografi.

Akses mudah ke pornografi secara online akan menimbulkan potensi bahaya yang semakin meningkatkan kekhawatiran kita tentang kesehatan dan kesejahteraan anak-anak.

Kata dia, memerangi atau menangkal bahaya pornografi pada anak dan remaja bisa dilakukan yakni:

1.Menanamkan pendidikan agama, budi pekerti, dan nilai-nilai luhur sejak dini, termasuk anak masih dalam kandungan.

2.Menjalin komunikasi, serta memberikan perhatian dan kasih sayang yang intens terhadap tumbuh kembang dan lingkungan pergaulan anak.

3.Dampingi dan berikan pengertian tentang bagaimana menggunakan internet dengan sehat, baik dan aman.

4.Hindari dan atau kurangi aktivitas yang dapat memunculkan kecanduan pada anak seperti video game, browsing, dan sosial media.

5.Lakukan hal-hal baru yang positif seperti pengembangan hobi, ide, kreatifitas serta memberikan pendidikan seks yang baik dan sesuai dengan tumbuh kembang anak agar mereka dapat membedakan apa itu pornografi.

6.Memberitahu hati-hati dan waspada berteman, baik dengan orang dekat sendiri.

7.Mengimbau pemerintah dan masyarakat untuk bersama mengurangi akses pornografi dan menindak tegas pelaku kriminal pornografi.

“Semua anak perlu dilindungi dan kita selaku orang dewasa sangat diharapkan memberi perhatian, guna mengurangi atau menghapuskan terjadinya anak sebagai korban pornografi,” ungkap Nani Ayum.(m22)

  • Bagikan