PLN ‘Sisir’ Lokasi Diduga Mencuri Arus Listrik Untuk Penambangan Bitcoin

  • Bagikan
Petugas PLN saat melakukan pemutusan kabel listrik yang diduga melakukan penyambungan tanpa izin di salah satu lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat penambangan bitcoin.
Petugas PLN saat melakukan pemutusan kabel listrik yang diduga melakukan penyambungan tanpa izin di salah satu lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat penambangan bitcoin.

MEDAN (Waspada): PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan tindaklanjuti laporan mahasiswa terkait dugaan pencurian arus listrik yang dilakukan pengelola penambangan bitcoin di Medan dengan melakukan pemutusan aliran listrik di beberapa lokasi. Bahkan petugas di lapangan diinstruksikan melakukan penyisiran di ruko-ruko kosong yang diduga dimanfaatkan untuk penambangan bitcoin ilegal tersebut.

Hal itu disampaikan Manager PLN UP3 Medan, Ricki Yakop menanggapi adanya laporan dari Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara terkait dugaan pencurian arus lisrik untuk penambangan Bitcoin. Dia mengatakan, pihak PLN Medan sudah menindaklanjuti dengan menyisir dan benar ditemukan di 9 titik lokasi ada penyambungan listrik secara liar (pencurian listrik) dan kabel yang digunakan untuk menyambung listrik telah disita PLN.

“Di Medan ada 23 tim P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) untuk 6 ranting /Unit Layanan Pelanggan (ULP). Satu tim itu ada 3 orang PLN ditambah 1 Polisi. Kita telah instruksikan kepada tim di ULP untuk menyisir ruko-ruko kosong yang dicurigai ada kabel listrik yang nyambung ke ruko-ruko tersebut,” kata Ricki Yakop kepada wartawan di Medan, Jumat sore (21/7).

Seperti dikatakan mahasiswa saat demo ke PLN, Kamis (20/7/2023) lalu, bahwa mahasiswa mendukung dan meminta pihak PLN bersama Polda Sumut untuk serius memberantas mafia pencurian arus listrik di beberapa lokasi di Kota Medan yang digunakan untuk operasi penambangan Bitcoin.

Mahasiswa menilai adanya dugaan tambang Bitcoin ilegal di Medan yang tidak memiliki izin. Dalam penambangan Bitcoin ini, menggunakan komputer dengan spesifikasi khusus dan membutuhkan daya listrik yang sangat besar. Diperkirakan menggunakan ribuan unit mesin komputer untuk menambang Bitcoin. Bitcoin adalah transaksi keuangan digital yang diciptakan tahun 2008.

Ricki menyebutkan, di 9 titik lokasi yang telah dibongkar kabel pencurian listriknya tersebut, diperkirakan PLN mengalami kerugian sekitar Rp70 juta/bulan untuk setiap titiknya. Karena listrik yang digunakan 65.000 Kwh.

“Ke 9 titik lokasi itu tersebar di Medan Kota, Medan Selatan, Pancur Batu dan Deli Tua. Untuk tersangkanya belum ada, karena listrik itu disambung ke ruko-ruko yang kosong. Petugas PLN juga tidak boleh mendekati komplek lokasi tersebut oleh orang yang menjaga di komplek ruko tersebut,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Ricki, setelah pihak PLN membongkar jaringan kabel pencurian listrik itu, di beberapa lokasi ada pula yang menyambung kembali atau pindah lokasi. Untuk itu PLN butuh laporan dari masyarakat, bila ada dugaan pencurian arus listrik di lokasi sekitar tempat tinggal.

“Kita juga telah menginstruksikan ke manager PLN ranting supaya menyisir ruko-ruko kosong yang dicurigai mencuri listrik. Pada malam hari, dari ruko tersebut akan terdengar suara yang bising, karena ada ratusan komputer yang beroperasi 24 jam dan pada malam hari akan terdengar suara yang bising dari gedung tersebut,” ujarnya. (m31)

  • Bagikan