Sekretaris Bidang Fatwa MUI Sumut Apresiasi Masjid Besar Al Huda Air Batu

  • Bagikan
SEKRETARIS Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Dr. Irwansyah M.H.I. Waspada/ist
SEKRETARIS Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Dr. Irwansyah M.H.I. Waspada/ist

MEDAN (Waspada): Sekretaris Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Dr. Irwansyah M.H.I (foto), mengapresiasi Masjid Besar Al Huda Kecamatan Air Batu di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Asahan, saat ia melintasi berbagai masjid dari Provinsi Riau-Sumatera. Sebab, masjid ini tetap buka selama 24 jam. Sangat berbeda dengan masjid lain yang tutup pada jam tertentu.

“Masjid itu terbuka lebar bahkan begitu masuk karena melihat banyak mobil dan sepeda motor yang parkir,” kata ustadz Irwansyah yang melihat masjid Selasa (16/4) malam, di mana karpet sepanjang teras masjid bahkan ada teras yang dibangun khusus seperti aula mini yang kelihatannya memang dikhususkan untuk orang istirahat (musafir).

Dia melihat banyak para musafir (pemudik) yang tidur di atas karpet-karpet yang disediakan karena kelelahan dalam perjalanan.

“Sementara kalau menginap di hotel kan harus biaya mahal,” ujarnya.

Bahkan uniknya, lanjut Irwansyah ada meja khusus yang menyiapkan air panas, teh, kopi dan gula serta gelas bersih yang tertulis bacaan “gratis”.

Tidak hanya itu, bahkan mobil dan kendaraan yang diparkir ada disiapkan petugas khusus untuk menjaga dan mengatur parkir kendaraan.

Setelah menikmati teh panas dan rehat sejenak ustadz Irwansyah menjumpai penjaga parkiran dan menanyakan siapa nama ketua BKM nya?

Petugas mengatakan tidak tahu, karena mungkin khawatir atau takut, namun saat itu ustadz Irwansyah hanya bermaksud ingin mengucapkan terima kasih.

Pusat Peradaban Umat Islam

Hal lain disampaikan Irwansyah, jika dilihat fungsi masjid, sebenarnya masjid tidak dibatasi sebagai tempat shalat saja. Masjid adalah pusat peradaban umat Islam.

Dahulu para sahabat mencatat hadis juga dilakukan di masjid, makanya dalam sejarah pendidikan Islam disebut bahwa universitas pertama dalam Islam adalah masjid yang dinamai dengan istilah kuttab.

Masjid juga juga dilakukan Nabi Muhammad sebagai pusat menyusun strategi perang. Masjid juga dibuat sebagai tempat istirahat para musafir yang lelah dalam perjalanan.

“Apa yang dilakukan oleh BKM Masjid Al Huda adalah tepat memfungsikan masjid secara maksimal. Harusnya ini menjadi contoh bagi masjid- masjid lintas lainnya, khususnya pada momen-momen mudik lebaran atau hari-hari besar lainnya. Namun hendaknya walau demikian, musafir juga harus menjaga adab dan kebersihan masjid, seperti berpakaian yang sopan serta tidak mengotori masjid saat makan,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah untuk keperluan tersebut boleh menggunakan dana masjid? Dia menjawab, boleh.

Dahulu Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara pada saat masa pandemi Covid 19 menerbitkan panduan ke-agamaan tentang biaya APD untuk masker dan hand sanitizer untuk jamaah masjid boleh dari dana kas masjid, maka ini juga sama sepanjang untuk kemaslahatan jemaah masjid, silakan saja untuk digunakan.(m22)

  • Bagikan