Tanah Masjid Di Polonia Diserobot Mafia Tanah

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Tanah Masjid Qiblatin seluas 2,292,50 m persegi di Jl. Cinta Karya, Gang Bengkok, Keluarahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia diserobot mafia tanah.

Penasehat Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Qiblatin Ustadz Razali Ta’at kepada wartawan mengatakan, penyerobotan itu bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Padahal, selama ini sudah terjalin komunikasi dan silaturrahmi yang baik dengan semua kalangan yang bermukim di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

“Yang kami jaga dan rawat sampai saat ini adalah kerukunan antar masyarakat di Polonia secara khusus di Kota Medan, tanpa memandang suku, agama dan atau lainnya. Sebab, di Sari Rejo ini kompleks dan hampir semua suku serta Agama ada dan tinggal berdampingan,”kata Razali, Selasa (7/6).

Namun, tambah Ustadz Razali Ta’at, munculnya mafia tanah yang kemudian menyerobot tanah masjid, kerukunan itu bisa terpecah. “Yang namanya rumah ibadah itu harus dijaga dan dirawat. Jangan sesekali atau siapapun tidak boleh merusaknya, sebab ummat akan bertindak. Meskipun, saat ini kami masih berada pada koridor hukum,”ujarnya.

Apalagi, masih kata dia, kasus penyerobotan tanah Masjid itu kini sedang bergulir dan sedang ditangani Polrestabes Medan dengan Nomor: LP/B/1492/V/2022/SPKT Polrestabes Medan, tanggal 10 Mei 2022. “Saksi-saksi sudah diperiksa Polisi, tinggal kita menunggu hasilnya, apakah sudah dinaikkan statusnya menjadi tahap Penyidikan (Sidik) atau masih Penyelidikan (Lidik),”terangnya.

Dia menjelaskan, tanah itu diserahkan oleh pemilik pertama bernama Bersama Salamuddin Ginting. “Tanah itu diserahkan, dan sepenuhnya dipergunakan untuk kepentingan Masjid, sesuai dengan alas hak atas nama Bersama Salamuddin Ginting,”jelasnya.

Karena itu, masih kata Razali, sebaiknya pihak Kepolisian segera menindak lanjuti kasus penyerobotan itu, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Aku yakin, setiap umat beragama ketika tanah rumah ibadahnya diserobot, pasti tidak akan menerima dan marah. Begitu juga dengan kami,”jelas Razali.

Sebab, tambah dia, selama ini BKM Masjid sudah berusaha untuk meredam amarah warga. Namun, pihak penyerobot justru membangun tembok disekitar tanah Masjid. “Untuk kedepan, kami tidak lagi bisa menahan amarah warga, jika tembok yang dibangun itu tidak dirobohkan oleh penyerobot dan mengembalikan tanah Masjid. Kami tidak mengurus persoalan lain diluar tanah Masjid, yang kami minta hanya tanah Masjid saja supaya dikembalikan,”pungkasnya. (m27)

Waspada/Ist

Ustadz Rajali Ta’at bersama pengurus BKM Qiblatin.

  • Bagikan