Tanah Pekuburan Datuq Kahar Gelar Djaya Pahlawan Diraja Sukapiring Diwakafkan Untuk TPU Di Medan Johor

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Tanah perkuburan Muslim Datuq Kahar gelar Djaya Pahlawan Diraja Sukapiring Seluas Lebih Kurang 1800 M sebagian di wakafkan untuk perkuburan umum Muslim masyarakat Lingkungan XV Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor.

Penyerahan tanah wakaf kepada kenaziran Masjid, H. Hidir Sudirman. A.PTNH berlangsung di Karya Jaya, Masjid Baiturrahman No.101.Kelurahan.Pangkalan Mansyur Kec.Medan Johor yang juga dihadiri Walikota Medan, Bobby Afif Nasution pada Jumat (11/6).

Datuq Rustam Gelar Indera Kesuma Diraja Sukapiring usai menyerahkan sertifikat tanah mengatakan kepada media bahwa tujuannya menyerahkan sebidang tanahnya untuk kemaslahatan ummat.

“Alhamdulilah, sertifikat tanah sudah kita serahkan dan selanjutnya semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan bagi keluarga kami dapat terus mengalir pahala dari Allah SWT, ” ucapnya.

Sebelumnya, Walikota Medan, Bobby Afif Nasution dalam kata sambutannya mengatakan kehadirannya di acara penyerahan tanah wakaf itu sebagai salah satu orang yang bersyukur.

Apalagi dinilainya bahwa adat istiadat, agama dan nasehat orang tua tidak ditinggalkan dengan dibuktikan pada kegiatan tersebut bahwa rasa sosial masyarakat kota Medan masih tinggi.

Dan ia juga menjanjikan akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat atau keluarga yang akan berziarah ke pekuburan tersebut dengan memperbaiki atau membangunkan akses jalan.

“Tadi saya jalan menuju ke masjid ini saya melihat sendiri jalan di kawasan ini sangat rusak. Saya sudah koordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan dalam waktu dekat ini jalan disini akan dibagusi,” ucapnya.

Sementara itu, di penghujung acara penyerahan sertifikat tanah tersebut, digelar penandatangan prasasti oleh pihak pihak terkait.

Hadir pada acara itu, camat Medan Johor, Lurah Pangkalan Mansur, para ulama dan para jamaah Masjid juga sejumlah masyarakat. (cbud)

  • Bagikan