Isu Pemakzulan Sengaja Digunakan Untuk Menjatuhkan Elektablitas Paslon

  • Bagikan
Isu Pemakzulan Sengaja Digunakan Untuk Menjatuhkan Elektablitas Paslon
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung. (ist)

JAKARTA (Waspada): Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, upaya pemakzulan terhadap Presiden Jokowi yang mekanismenya tidak ketemu.

“Kalau dilihat mekanismenya itu tidak ketemu, upaya pengkhianatan berat yang dijadikan alasan untuk pemakzulan tidak ada. Mekanismenya yang harus ditempuh juga panjang, sementara kita semua sekarang fokus Pemilu 2024. Tidak mungkin bisa dilakukan dalam waktu kurang dari satu bulan,” kata Doli Kurnia dalam diskusi Gelora Talks, Rabu (24/1/2024) di Jakarta.

Tampil juga sebagai pembicara pada diskusi itu Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, dan Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah.

Doli menegaskan, bahwa Presiden Jokowi tidak melakukan pelanggaran apapun seperti yang dituduhkan oleh Kelompok Petisi 100. Buktinya, tingkat kepuasan masyarakat terhadap Presiden Jokowi mencapai 70-80 persen.

“Masyarakat sangat puas dengan kinerja Pak Jokowi itu sangat tinggi. Saya kira isu pemakzulan ini hanya dipakai sebagai alat politik saja, tapi rasanya itu sulit,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Ketua Komisi II DPR ini pun menyayangkan sikap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, (Menko Polhukam) Mahfud MD yang juga calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, yang tidak paham mekanisme pemakzulan dengan menerima Kelompok Petisi 100.

Doli menilai isu pemakzulan sengaja digunakan untuk menjatuhkan elektablitas pasangan calon (paslon) lain.

“Harusnya Pak Mahfud tidak menerima pengaduan Kelompok Petisi 100, dan minta mereka langsung diarahkan ke DPR. Tapi faktanya, menerima dan membuat statement. Jadi memang isu pemakzulan ini dijadikan gerakan politik untuk menjatuhkan kontestan lain. Tapi parlemen sampai sekarang tidak ada membahas soal pemakzulan,” tegas Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

Sekedar Main-main

Sedangkan pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai upaya pemakzulan Presiden Jokowi yang dilakukan oleh Kelompok Petisi 100 itu, hanya sekedar main-main dan tidak perlu ditanggapi.

“Itu main-main saja, tinggal tidur saja, buang-buang energi kalau ditanggapi dan direspon. Itu barang akan layu sebelum berkembang, karena tidak ada elemen kunci yang akan melaksanakan,” kata Margarito.

Elemen kunci yang dimaksud adalah tokoh-tokoh politik seperti Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bembang Yudhoyono (SBY) dan lain-lain.

“Kalau mereka semua merespon dan bertemu baru bisa jalan ini barang karena ada elemen kuncinya. Tapi ini, tidak ada tokoh partai politik yang merespon, yang bisa meneruskan ke DPR menjadi sebuah laporan,” lanjutnya.

Margarito juga menilai tidak ada tafsir yang bisa dijadikan alasan mereka untuk memakzulkan Presiden Jokowi, sehingga usulan tersebut tidak akan berpengaruh apa-apa.

“Coba tunjukkan ke saya tafsir apa yang dipakai, tindakan kritis mana dari tindakan presiden yang bisa dijadikan alasan, tidak ada. Makanya saya bilang ini main-main, tinggal tidur saja, tidak perlu direspon,” ujarnya.

Karena itu, sedari awal dia menilai upaya pemakzulan Presiden Jokowi hanya sekedar bikin ramai saja.

“Kebetulan saya sedang riset mengenai impeachment itu, sehingga saya paham soal impeach ini,” tukasnya.

Dalam situasi sekarang, apalagi menjeleng Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi, tambah Margarito, upaya pemakzulan menjadi barang mati, yang tidak bisa dimaimkan, sehingga tidak perlu dibicarakan.

“Seperti saya katakan tadi, kalau mau serius bicara impeachment, harus ada elemen kunci impeachment. Apa elemen kunci itu, ya politik, itu senjata politik. Tapi saya melihat elemen kunci tidak tercukupi, tidak tersaji sejauh ini,” katanya.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan pencalonan Gibran sebagai cawapres menurut Margarito tidak bisa dijadikan dasar, karena semua sudah selesai dan diterima oleh semua pihak. MK berpendapat putusan MK tetap sah dan final, selain itu Gibran juga tetap ditetapkan sebagai cawapres Prabowo Subianto oleh KPU RI.

Margarito menambahkan, partai-partai besar seperti Partai Golkar dan PDIP juga diam. Bahkan Partai Golkar mau pasang badan untuk mengcounter upaya pemakzulan Presiden Jokowi. Sementara PDIP kembali menegaskan, tidak akan keluar dari kabinet.

“Sudahlah, pintunya tertutup untuk melakukan impeach. Kalau Golkar sudah ngomong seperti itu, kita mau apa. Dan saya dengar orang PDIP juga tidak mau ke luar dari kebinet. So, what you do?” pungkas Margarito. (rel/J05)

  • Bagikan