Jasa Raharja Hadirkan Redspot Di Mandalika

  • Bagikan

LANGSA (Waspada): Dalam menjaga keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas, Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan kontribusinya dengan melakukan program
pencegahan kecelakaan.

Hal itu diutarakan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Purwantono melalui Kepala Jasa Raharja Langsa, Sonny Saifuzzaman Coljubi, SE, kepada wartawan, Minggu (20/3).

“Terlebih di dalam perhelatan internasional, MotoGP Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Purwantono beserta Direktur Operasional Dewi A. Suzana dan Direktur Hubungan Kelembagaan Munadi Herlambang mendampingi Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) Irjen. Pol. Firman Shantyabudi beserta Wakil Kepala Kepala Kepolisian Daerah NTB (Wakapolda NTB) Brigjen. Pol. Ruslan Aspan, Kepala Sub
Direktorat Pengawalan dan Patroli Jalan Raya (Kasubditwal & PJR) Korlantas Polri Kombes Pol. Juni melakukan peninjauan hasil pemasangan rambu “Redspot” di Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok – Sirkuit Internasional Mandalika, NTB pada Kamis (17/03) kamarin,” sebut Sonny.

Menurutnya, Redspot merupakan rambu jalan raya berupa marka merah dan bertuliskan batas
kecepatan maksimal saat berkendara dimana tanda Redspot ini sebagai pengingat bagi pengguna jalan bahwa mereka memasuki daerah rawan kecelakaan.

Peletakan Redspot ini merupakan partisipasi aktif PT Jasa Raharja dalam menyukseskan gelaran
Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP Mandalika). Khususnya menghadapi antusiasme masyarakat untuk menyaksikan langsung adu balap sepeda motor internasional ini, yang diikuti dengan peningkatan mobilitas dan berpotensi rawan kecelakaan.

“Kami berharap keberadaan Redspot di jalan utama di Mandalika ini dan di wilayah
Indonesia nantinya, mampu mengingatkan dan menginformasikan batas kecepatan maksimal dalam berkendara dan sebagai penanda masyarakat untuk selalu waspada dalam berkendara. Di tengah tingginya antusiasme publik terhadap MotoGP Mandalika,
kami memanfaatkan momen ini sebagai ajang kampanye keselamatan berkendara”,
ujarnya.

PT Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyelenggara program
perlindungan dasar kecelakan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan, memiliki kewajiban melaksanakan program pencegahan kecelakaan melalui
serangkaian kampanye keselamatan lalu lintas, khususnya dengan berbagai inovasi salah satunya adalah dengan rambu redspot ini.

Jasa Raharja menggandeng Korlantas Polri, Polda NTB dan Kementerian Perhubungan
serta Dinas Perhubungan NTB dalam pemasangan rambu Redspot di titik-titik rawan
kecelakaan. Penempatan Redspot ini bertujuan untuk meningatkan pengendara akan batas kecepatan maksimal, dan segera mengemudikan kendaaraan sesuai rambu-rambu yang ada. Sehingga potensi dan risiko kecelakaan di jalan raya dapat
dikendalikan dan diminimalkan.

“Rambu redspot ini merupakan salah satu output dari sistem pelayanan digital Jasa Raharja yang terintegrasi dengan IRSMS Polri, sehingga saat ini kami memiliki data lokasi rawan kecelakaan di berbagai wilayah seluruh Indonesia” tambah Rivan.

“Data ini pun sudah kami terapkan dalam aplikasi JRku pada fitur Jalanku sehingga apabila masyarakat menggunakan fitur tersebut sebagai penunjuk jalan pada saat berkendara akan menerima notifikasi apabila memasuki daerah rawan kecelakaan, sehingga bisa lebih aware dalam berkendara,” jelasnya.

Hal ini menjadi salah satu terobosan Jasa Raharja dalam menekan angka kecelakaan
lalu lintas melalui kampanye keselamatan secara digital. Sebagaimana hasil, kecelakaan tidak hanya berdampak pada timbulnya kematian, kecacatan, dan luka berat pada pengendara kendaraan bermotor dan pengguna jalan raya.

Kecelakaan ternyata menjadi salah satu penyebab kemiskinan karena hilang dan turunnya pendapatan keluarga, karena kematian atau ketidakmampuan kepala keluarga
dalam mencari nafkah.

“Di tengah euphoria masyarakat yang diikuti dengan peningkatan mobilitas dalam menyambut perhelatan MotoGP di Mandalika kali ini, rambu redspot ini diharapkan menjadi salah satu terobosan untuk menciptakan keselamatan berlalu lintas dan
Mandalika menjadi awal dan semoga dapat segera diaplikasikan di seluruh wilayah
Indonesia,” tutupnya.(b13)

Jasa Raharja Hadirkan Redspot Di Mandalika

Waspada/ist
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Purwantono beserta Direktur Operasional Dewi A. Suzana dan Direktur Hubungan Kelembagaan Munadi Herlambang mendampingi Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi saat melakukan peninjauan hasil pemasangan rambu Redspot di Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok-Sirkuit Internasional Mandalika, NTB, Kamis (17/3) kamarin.

  • Bagikan