Peserta Magang Di Rumah Rakyat Diharapkan Jadi “Duta” Untuk DPR RI

  • Bagikan
Peserta Magang Di Rumah Rakyat Diharapkan Jadi “Duta” Untuk DPR RI
Kepala Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo) Setjen DPR RI, Djaka Dwi Winarko foto bersama usai kuliah umum di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (22/4/2024). (Ist)

JAKARTA (Waspada): Kepala Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Djaka Dwi Winarko mengharapkan mahasiswa yang tergabung dalam program Magang di Rumah Rakyat dapat menjadi duta-duta DPR dengan menyampaikan informasi secara utuh tentang DPR kepada masyarakat luas.

“Mahasiswa Magang di Rumah Rakya di Rumah Rakyat  merupakan orang-orang pilihan dari sekian ribu mahasiswa dari seluruh Indonesia. Selain pengalaman untuk mahasiswa itu sendiri, sejatinya Magang di Rumah Rakyat Ini menjadi sebuah kesempatan untuk memberikan pemahaman mengenai apa itu DPR secara langsung. Karena dia melihat praktek-praktek kerja anggota DPR, termasuk supporting system di Setjen DPR,” ujar Djaka usai kuliah umum Magang di Rumah Rakyat di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (22/4/2024).
 
Dijelaskan Djaka, dalam kuliah umum kali ini, Pustekinfo diberi kesempatan memberikan informasi dan sharing, serta diskusi seputaran  information technology (IT) di DPR RI. Misalnya terkait peran dan fungsi Pustekinfo diantarahnya memastikan layanan-layanan kerja, dan proses-proses di DPR bisa terfasilitasi dengan menggunakan teknologi informasi. Dengan kata lain, tujuan dari kuliah umum hari ini menurut Djaka adalah memberikan pemahaman-pemahaman bagaimana sebetulnya peran dari Pustekinfo dalam proses kerja di DPR RI.

Djaka yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya manusia Legislatif (Pusbangkom) ini memaparkan bahwa sejak tahun 2010, dimana layanan IT DPR berdiri, memiliki ratusan aplikasi yang tersebar di berbagai unit kerja di DPR RI. Namun, lama kelamaan banyaknya aplikasi yang tersebar di berbagai unit kerja tersebut malah “merepotkan” DPR sendiri. Hingga kemudian pihaknya bersama Tim Pustekinfo bekerjasama dengan Universitas Indonesia di bawah pimpinan Profesor Yudo membuat strategi tersendiri yang disebut Rencana Induk Teknologi dan Informasi dan Komunikasi (RITIK).

“RITIK ini semacam cetak birunya, guidance bagaimana teknologi informasi itu dikembangkan ke depannya. Tadi kita sampaikan bahwa kita sudah ada RITIK mulai tahun 2020 sampai 2015 dan ini juga kita evaluasi setelah itu nanti akan kita rubah lagi atau kita kembangkan lagi menjadi RITIK 2024-2027. karena apa? karena teknologi informasi dan perkembangan sangat cepat, untuk kita bisa mengantisipasi perkembangan seperti apa, dari sisi teknologinya seperti apa, aplikasinya, infrastruktur, termasuk juga sumber daya manusianya,” paparnya.

Djaka menambahkan, melalui RITIK, pihaknya akan terus mengintegrasikan ratusan aplikasi yang ada di DPR menjadi 15 klaster besar. “Sejauh ini, dari 120 an aplikasi yang ada di DPR, telah diintegrasikan menjadi 50-an aplikasi. Ke depan aplikasi sejenis akan terus diintegrasikan lagi sehingga menjadi 15 aplikasi besar yang ada di DPR RI,” pungkasnya. (J05)

  • Bagikan