Siapkan Solusi bagi Istaka Karya, Pengamat Memuji Langkah Erick Selesaikan BUMN Bermasalah

  • Bagikan
Siapkan Solusi bagi Istaka Karya, Pengamat Memuji Langkah Erick Selesaikan BUMN Bermasalah

JAKARTA (Waspada): Setelah terkatung-katung cukup lama, akhirnya Menteri BUMN Erick Thohir menyiapkan solusi penyelesaian hutang PT Istaka Karya (Persero).

Erick menyiapkan beberapa skema untuk menuntaskan masalah yang dialami para kreditur yang berasal dari beragam usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang belum terselesaikan sejak 2013. Salah satu usulannya adalah dengan melelang aset jaminan utang melalui Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA).

Setelah aset jaminan utang dilelang, kemudian dana hasil lelang tersebut sebagian akan digunakan untuk pembayaran kreditur-kreditur UMKM yang terdapat dalam daftar kreditur.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Dr Trubus Rahadiansyah menilai langkah berani yang dilakukan Erick untuk menyelesaikan hutang Istaka Karya yang mangkrak sejak lama patut diapresiasi. Penyelesaian hutang yang dilakukan Erick ini merupakan wujud negara hadir untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di BUMN.

Selain itu menurut Trubus langkah Erick yang menjanjikan menyelesaikan hutang debitur UMKM di Istaka Karya ini menunjukan bahwa Menteri BUMN saat ini berani mengambil risiko. Sebab selama ini management Istaka Karya tak berani bertanggung jawab terhadap hutang perseroan yang sangat besar. Padahal selama ini penugasan yang dilakukan oleh Istaka Karya merupakan tugas Negara yang harus diselesaikan. Bahkan 2 periode Menteri BUMN sebelum Erick juga tak tidak berani memberikan kepastian terhadap penyelesaian hutang Istaka Karya.

“Berjanji untuk menyelesaikan hutang Istaka Karya sebenarnya memberikan risiko buat Erick. Namun karena penugasan BUMN merupakan tugas negara, Erick berani mengambil risiko untuk menyelesaikan permasalahan yang tengah membelit Istaka Karya. Pasti apa yang dilakukan Erick atas sepengetahuan Presiden. Saya juga yakin Erick juga sudah melakukan koordiniasi dengan Kejaksaan Agung dan Kementrian Keuangan untuk menyeelesaikan permasalahan ini. Harusnya Menteri BUMN sebelum Erick dapat mengambil risiko agar permasalahan Istaka Karya tak berlarut-larut,”kata Trubus lewat keterangan pers di Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Trubus menduga tak beraninya Menteri BUMN sebelum Erick untuk menyelesaikan masalah Istaka Karya lantaran mereka memiliki ketakutan akan potensi tanggung jawab pidana akibat penyelesaian hutang di Istaka Karya. Selain itu menurut Trubus Menteri BUMN sebelum Erick juga takut dikaitkan dengan adanya potensi missed management yang mungkin terjadi di Istaka Karya.

“Dengan menyelesaikan hutang Istaka Karya membuktikan Erick memiliki nyali untuk membersihkan permasalahan di BUMN. Selain itu Erick juga ingin membuktikan bahwa sebagai Menteri BUMN ia tak ingin membebani Pemerintah berikutnya. Sehingga nantinya Menteri BUMN setelah Erick tidak memiliki tanggung jawab terhadap penyelesaikan hutang dan kerugian Istaka Karya yang terjadi sejak 2013,”kata Trubus.

Sebenarnya masih banyak permasalahan hutang BUMN yang belum dapat diselesaikan. Inisiatif penyelesaian terhadap hutang Istaka Karya yang dilakukan Erick ini menurut Trubus bisa dijadikan momentum untuk dapat menyelesaikan permasalahan hutang BUMN lainnya. Agar penyelesaian hutang BUMN menjadi baku, Trubus berharap Erick dapat mengusulkan ke Presiden untuk membuat PP atau Perpres.

“Ini kesempatan yang bagus untuk membuat kebijakan regulasi yang kokoh. Menteri Erick bisa mengusulkan ke Presiden untuk membuat PP atau Perpres maka ada kebijakan regulasi yang bisa dipakai sebagai pedoman penyelesaian hutang BUMN di kemudian hari. Dengan kebijakan yang kokoh diharapkan penyelesaian permasalahan BUMN yang rugi atau bermasalah ini dapat diselesaikan dengan cepat dan tuntas. Tidak seperti saat ini yang tidak jelas penyelesaiannya. Sehingga penyelesaian masalah hutang di BUMN menjadi transparan dan akuntabel,”ucap Trubus.(J02)

  • Bagikan