Tanggapi Putusan Sengketa Pilpers, Ketua DPD RI Minta Para Pihak Menaati

  • Bagikan
Tanggapi Putusan Sengketa Pilpers, Ketua DPD RI Minta Para Pihak Menaati
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti . (ist)

JAKARTA (Waspada): Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024). Dalam putusannya, MK menolak seluruh permohonan dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Artinya pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sah sebagai pemenang Pemilu 2024.Demikian juga para pendukung dan masyarakat untuk menerima dengan legowo hasil yang diputuskan MK.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta para pihak yang bersengketa menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dibacakan Senin (22/4/2024).

Menurutnya putusan MK yang menolak seluruh permohonan dari pasangan calon presiden- calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. bersifat final dan mengikat. Artinya pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sah sebagai pemenang Pemilu 2024.

“Para pihak kan sudah mengetahui kalau keputusan MK itu bersifat final dan mengikat, jadi saya berharap para pihak juga konsisten dengan apa yang sudah ditempuh di MK. Dan saya berharap kita semua mengakhiri proses sengketa ini, dengan kembali menjalankan agenda kebangsaan dan kenegaraan selanjutnya. Karena Indonesia harus tetap berjalan,” kata LaNyalla, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Senin (22/4/2024), di Jakarta.

Selanjutnya, LaNyalla mengajak para elit politik dan semua elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Sekaligus mengambil hikmah dari semua proses perjalanan bernegara di Indonesia. Termasuk merenungi kembali sistem bernegara kita sejak era reformasi yang menempuh sistem demokrasi langsung, yang sejatinya meninggalkan sistem Pancasila, terutama sila keempat.

“Mari lupakan pertikaian, kembali guyub-rukun, bergandengan tangan dan bergotong royong melanjutkan pembangunan negeri ini, sekaligus mari kita merenungkan dan melakukan perenungan kebangsaan, terutama terhadap sistem bernegara, karena tantangan Indonesia ke depan semakin berat, terutama dengan adanya ancaman disrupsi teknologi dan lingkungan akibat pemanasan global,” tukasnya.

Disrupsi tersebut, lanjut LaNyalla, harus disikapi dengan semangat kebersamaan, gotong royong dan dalam ikatan kebangsaan yang kuat, yang semua itu ada di dalam Pancasila. Sebaliknya, tidak ada di dalam nilai-nilai liberal yang bercirikan individualisme dan materialisme.

Kepada pemenang Pilpres 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, LaNyalla berharap keduanya bisa merangkul semua pihak dan menjadi presiden untuk seluruh rakyat Indonesia.

“Semoga Presiden dan Wakil Presiden yang baru bisa membawa kemajuan Indonesia, bisa membangun Indonesia dan mampu merespons aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat,” katanya. (J05)

  • Bagikan