11 Puskesmas Di P.Siantar Raih Akreditasi Paripurna

  • Bagikan
11 Puskesmas Di P.Siantar Raih Akreditasi Paripurna

Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani (dua kanan depan) menjadi pembina apel gabungan di halaman kantor Dinas Kesehatan Pemko, Senin (15/1).(Waspada-Ist).

            PEMATANGSIANTAR (Waspada): 11 Puskesmas sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesehatan yang ada di Pematangsiantar telah meraih penilaian akreditasi paripurna dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI).

Sementara, delapan Puskesmas lainnya meraih akreditasi utama dan satu Puskesmas masih menunggu hasil survei penilaian akreditasi.

Wali Kota Susanti Dewayani mengungkapkan hal itu saat menjadi pembina apel gabungan di kantor halaman kantor Dinas Kesehatan (Dinkes), Jl. Sutomo, Senin (15/1).

Menurut Wali Kota, pencapaian itu bukan suatu hal mudah. “Berbagai upaya terus pelaksanaan dan pengembangannya agar dapat meningkatkan jenis dan kualitas pelayanan publik serta mempersembahkan kepada masyarakat Pematangsiantar.”

Wali Kota menegaskan saat ini ASN dan seluruh staf yang bekerja di lingkungan pemerintahan dapat tuntutan terus menerus melakukan peningkatan pelayanan publik, tak terkecuali di sektor kesehatan.  

Atas pengabdian dan dedikasi yang tulus dan tinggi selama ini sebagai abdi dan pelayan masyarakat dari keluarga besar Dinkes, Wali Kota mengapresiasi dan mengharapkan pengabdian tulus dan beriring semangat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat terus mereka kobarkan dengan terus membangun inovasi dengan peningkatan kedipsiplinan dan kinerja sebagai abdi negara.

“Patut mensyukuri upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkembang sudah mulai membuahkan hasil, diantaranya peningkatan zona pelayanan publik menjadi hijau,” imbuh Wali Kota.

Wali Kota menambahkan saat ini 19 Puskesmas di Pematangsiantar telah menjadi Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “Ada otonomi dalam tata kelola pelayanan dan keuangan yang berarti Puskesmas memiliki kemandirian dalam mengelola keuangan dan pelayanannya.”

“Hal itu tentunya harus mengantisipasinya dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi pimpinan dan staf Puskesmas agar dapat memanfaatkan peluang dan menjawab tantangan sebagai BLUD serta mampu berkompetisi dengan fasilitas kesehatan lainnya,” lanjut Wali Kota.

Sebagai bagian pelayanan kepada masyarakat, Wali Kota menegaskan Pemko Pematangsiantar memiliki kewajiban dalam memberikan pelayanan kesehatan yang tertuang dalam standar pelayanan minimal. “Ada 12 pelayanan minimal yang harus kita lakukan dengan optimal.”

“Saat ini, Standar Pelayanan Minimal (SPM) kita masih harus terus peningkatannya dengan tetap menjaga mutu yang telah ada penetapannya. Karena itu, saya meminta kepada seluruh jajaran Dinkes agar fokus kepada peningkatan capaian kuantitas dan kualitas SPM di bidang kesehatan,” tegas Wali Kota.              

Mengenai stunting, Wali Kota mengungkapkan kasus stanting di Pematangsiantar sebanyak 216 Balita dari 10.622 pengukuran anak. “Hasil capaian stunting ini masih menunggu hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI).”

Sedang keberadaan 10 rumah sakit di Pematangsiantar, Wali Kota menyatakan sebagai aset yang wajib pengembangannya, terutama RSUD dr. Djasamen Saragih. “Pengembangan RSUD dr. Djasamen Saragih harus seiring sejalan dengan Puskesmas sebagai UPTD, hingga keberadaan keduanya dapat mendukung peningkatan derajat kesehatan menuju Pematangsiantar sehat, sejahtera dan berkualitas,”

Tampak hadir Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Happy Oikumenis Daely; Kepala Inspektorat Herry Okstarizal, Kadis Kominfo Johannes Sihombing, Kadis SP3A Pardomuan Nasution, Direktur RSUD dr. Djasamen Saragih dr. Aulia Sukri Sambas dan lainnya.(a28).

  • Bagikan