232 CPNS Diambil Sumpah Janji

  • Bagikan
Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani menyerahkan SK kepada seorang ASN yang baru diambil sumpah/janji sebagai PNS. Waspada/Ist
Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani menyerahkan SK kepada seorang ASN yang baru diambil sumpah/janji sebagai PNS. Waspada/Ist

TEBINGTINGGI (Waspada): Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani mengambil sumpah/janji 232 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS Pemko Tebingtinggi, Senin (22/4) di Gedung Hj Sawiyah, Jalan Sutomo.

Syarmadani menekankan agar PNS dapat memperkuat diri secara fisik, rohani dan intelektual.

“Sudah diambil sumpah/janji, 232 ASN harus secepatnya dalam mengatur tugas, fungsi, kewajiban dan larangan yang menjadi ruang lingkup kerja,” kata Syarmadani.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Tebingtinggi Syaiful Fahri dalam laporannya mengatakan, para PNS yang akan diambil sumpah/janji didasarkan pada pasal 39 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Disebutkan setiap CPNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/ janji,” ujarnya.

Adapun PNS yang diambil sumpah/janji berjumlah 232 orang. Dengan perincian berdasarkan golongan, 3B sebanyak 10 orang, 3A sebanyak 123 orang dan golongan 2C sebanyak 99 orang. Berdasarkan formasi yakni formasi kesehatan 115 orang dan formasi teknis 117 orang.

Sementara berdasarkan pendidikan, Diploma 3 sebanyak 99 orang, Diploma 4 sebanyak 21 orang, S1 sebanyak 111 orang dan S2 sebanyak 1 orang. Berdasarkan jenis kelamin, laki-laki sebanyak 50 orang dan perempuan 182 orang.

Acara itu dihadiri Pj Sekda Tebingtinggi H Kamlan Mursyid, Asisten Pemerintahan dan Kesra Bambang Sudaryono, Staf Ahli M Syah Irwan, Kepala BKPSDM Syaiful Fahri, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Tebingtinggi.(a37)

  • Bagikan