70 Excavator Di Lokasi PETI Kotanopan

  • Bagikan
Bupati Madina, H.M Jafar Sukhairi Nasution. Waspada/Ist
Bupati Madina, H.M Jafar Sukhairi Nasution. Waspada/Ist

MANDAILING NATAL (Waspada): Sekitar 70 unit alat berat jenis ekskavator beroperasi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Demikian di sampaikan Bupati Madina, H.M Jafar Sukhairi Nasution kepada Wartawan, usai membuka rapat PETI di Kotanopan, Jumat (19/4). Bupati menjelaskan, jumlah ekskavator itu sesuai laporan Camat Kotanopan dalam pembukaan rapat tentang PETI.

Karena itu, dirinya berharap hasil dari rapat nantinya tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Bupati juga mengaku shock dan terkejut mendengar jumlah alat berat yang beroperasi di lokasi PETI sudah mencapai 70 unit.

Menurut Bupati, PETI di Kotanopan mengakibatkan pemerintah daerah menjadi dilema. Ia menegaskan penertiban PETI di Kotanopan bukan untuk menutup mata pencaharian masyarakat. Hanya saja, diperlukan penataan yang lebih baik yang tidak bertentangan dengan hukum.

Berita Terkait:

“PETI di Kotanopan cukup terbuka. Ini menimbulkan dilema, dan menimbulkan asumsi ketidakmampuan Pemerintah Daerah. Semua masyarakat melihat, dan bisa melapor ke Kapolda, Wakapolda, dan bahkan Kapolri. Hal ini membuat Pemerintah Daerah terkesan melakukan pembiaran terhadap kegiatan ilegal ini,” ucap Bupati.

Karenanya Bupati berharap lewat rapat yang dipimpin Sekda Pemkab Madina, Alamulhaq Daulay nantinya menghasilkan keputusan yang tepat. Sehingga baik Pemkab Madina maupun masyarakat di Kotanopan memiliki solusi yang terbaik.(a.32)

  • Bagikan