Barbuk 41,24 Gram Sabu Antar SP Berurusan Dengan Polisi

Kapolres: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Narkoba

  • Bagikan
Pelaku SP dan barbuk 41,24 gram sabu yang sudah dikemas dalam plastik kecil.(Waspada/ist).
Pelaku SP dan barbuk 41,24 gram sabu yang sudah dikemas dalam plastik kecil.(Waspada/ist).

SIMALUNGUN (Waspada): Satuan Narkoba Polres Simalungun terus memburu pelaku penyalahgunaan narkotika, sebagai bukti nyata komitmen dalam memerangi peredaran narkoba.

Kali ini tim Satnarkoba pimpinan AKP Irvan Rinaldi Pane, berhasil mengamankan seorang pria berinisial SP, 24, dan barang bukti (barbuk) sabu seberat 41,24 gram.

” SP diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, ditangkap di Huta VII, Nagori Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (22/1),” ujar Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Narkoba, AKP Irvan Rinaldi Pane, dikonfirmasi Selasa (23/1).

Dijelaskan AKP Irvan, kronologi penangkapan berdasarkan informasi masyarakat setempat yang resah akibat peredaran narkoba. Begitu menerima informasi itu, pihaknya langsung menurunkan tim Sat Narkoba dipimpin Iptu Dian Putra melakukan penyelidikan dan pengintai di lokasi yang disebutkan warga.

Tanpa membuang waktu lama, tim Sat Narkoba berhasil menangkap pria SP yang diduga sebagai pengedar sabu tanpa perlawanan berarti.

” Dari tangan SP, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 41,24 gram, dompet bermotif merah jambu, plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp450.000 dari penjualan narkoba, sebuah bong, dan timbangan digital.

Barbuk 41,24 Gram Sabu Antar SP Berurusan Dengan Polisi

Setelah interogasi awal, SP, mengaku kepada petugas terkait kepemilikan narkotika. Saksi dari Gamot serta masyarakat setempat turut hadir selama penggeledahan sebagai bukti prosedur yang dilakukan sesuai hukum yang berlaku.

Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam rangka memerangi peredaran narkoba di wilayah Simalungun,” tegas AKP Irvan.

Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Choky S Meliala, menghimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di lingkungan masing-masing demi keamanan dan kesejahteraan bersama. Kemaun untuk menjaga keutuhan sosial dan menghindarkan generasi muda dari pengaruh narkoba menjadi prioritas dalam menjaga keamanan wilayah. ” Penangkapan yang berhasil dilakukan oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Simalungun merupakan bukti nyata dari komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Simalungun. Tindakan yang diambil oleh para personil kami di lapangan adalah langkah konkret dalam menindaklanjuti informasi yang diberikan oleh warga masyarakat yang peduli akan masa depan anak bangsa,” ujar Kapolres.

Orang nomor satu di jajaran Polres Simalungun itu juga menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba untuk berkembang di Simalungun.

” Kami akan terus memburu serta menggali lebih dalam dan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam jaringan narkoba ini, tidak terkecuali. Tidak ada toleransi bagi pengedar, kami akan terus meningkatkan upaya preventif dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Dia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah membantu kinerja kepolisian dengan memberikan informasi penting. ” Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dalam menjaga kondusivitas dan keselamatan lingkungan dari pengaruh narkoba,” katanya.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, patroli, dan razia untuk mencegah masuk dan berkembangnya narkoba di Simalungun. Dia menghimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya dan membekali mereka dengan pengetahuan serta pemahaman yang cukup terkait bahaya narkoba.

“Marilah kita sama-sama menjadikan Simalungun sebagai kabupaten yang bersih dari narkoba serta lingkungan yang aman dan nyaman untuk tumbuh kembang generasi penerus bangsa,” tutup AKBP Choky.(a27).

  • Bagikan