Dari Ukur Ulang HGU Sampai ‘Pegangan’ Dan ‘Senjata’

  • Bagikan

PANYABUNGAN (Waspada): Aksi massa Desa Singkuang 1, Kec. Muara Batang Gadis, Kab. Madina, terus berlanjut Sabtu (1/4) malam. Bagaimana menyelesaikan ini?

Dua pimpinan partai politik di Mandailing Natal menyoroti mulai dari ukur ulang HGU sampai ‘pegangan’ dan ‘senjata’ Pemda dan masyarakat terkait PT RPR.

As Imran Khaitami Daulay, SH (Ketua DPD Partai Ummat Madina) dan Muhammad Irwansyah Lubis, SH (Ketua DPC PPP Madina) menyampaikan komentar secara terpisah di Panyabungan, kemarin.

“Saya pikir, opsi negosiasi dikemukakan PT RPR perlu diberi apresiasi yang baik. Dan namanya juga mencari jalan menang-menang, tentu opsi ini dapat dijadikan pintu masuk oleh pihak masyarakat,” ujar As Imran Khaitami Daulay.

Mantan Ketua DPRD Madina mengungkapkan, untuk juga memajukan opsi yang menurut mereka juga bernilai ‘win-win’ solusi dengan mendudukkan pihak PT RPR sebagai pihak yang karena kelalaiannya telah mengakibatkan kerugian bagi masyarakat Singkuang.

Pihak masyarakat atau koperasi, kata Imran, berkepantasan untuk menyahuti opsi ditawarkan dengan menawarkan opsi sehingga dapat melahirkan kesepakatan.

“Misalnya, menawarkan agar dilakukan ukur ulang wilayah HGU yang dapat difungsikan sebagai peruntukan perkebunan kelapa sawit yang luas hasil ukur ulang itu kemudian diplot 20 persen sebagai kebun berstatus plasma atau kemitraan,” kata Imran.

Kata dia, bisa juga dengan opsi memberi pertambahan luas HGU kepada PT RPR dalam mencukupi areal HGU yg layak ditanami sesuai peruntukannya, sehingga 20 persen dari areal HGU yang sudah ditanami ditambah 20 persen dari pertambahan luas HGU yang akan ditanami atau dibebaskan dan dibangun adalah berstatus plasma atau kemitraan.

“Kita berharap, posisi pemerintah daerah selaku pembina maupun pengawas dapat berdiri tegak sebagai pengayom dan pelindung terhadap hak-hak dan hajat hidup masyarakat Singkuang 1.

“Madina memang butuh investor tapi investor yang mampu dan mau memberi rasa keadilan sosial di lingkungan tempatnya berinvestasi. Saya yakin Bupati Madina punya kiat guna mewujudkan itu,” ujar As Imran Khaitami Daulay, SH.

‘Pegangan’ Dan ‘Senjata’

Sedangkan Ketua DPC PPP Madina Muhammad Irwansyah Daulay, SH mengungkapkan, setelah rekomendasi sudah ditandatangani Ketua DPRD Madina dan setelah mendapat info bahwa pernyataan tertulis kesediaan Direktur PT RPT untuk pembangunan kebun kemitraan juga sudah ditandatangani, ada optimisme dan celah untuk penyelesaian polemik panjang ini.

“Kedua hal di atas sudah bisa jadi ‘pegangan’ dan ‘senjata’ Pemda dan masyarakat untuk mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan kebun kemitraan ini agar berjalan sesuai aturan, “jika tidak, tentu dengan dukungan kedua dokumen di atas, bupati tidak akan segan-segan lagi utk memberikan sanksi tegas terhadap PT RPR.

“Dengan adanya rekom dan pernyataan tertulis di atas, saya pikir lebih baik masyarakat yang demo juga sudah dapat meninggalkan area demo dan kembali dapat beramadhan bersama keluarga masing-masing,” ujar mantan anggota DPRD Madina.

Menurut Irwansyah, kita tinggal mengawal dan membuktikan pernyataan kesediaan Direktur PT RPR dalam mewujudkan kebun kemitraan ini.

“Masalah di dalam dan di luar areal HGU itu sama-sama bisa dilakukan, karena tidak ada regulasi yang mengharuskan di dalam HGU, malah, jika kita cermati Permentan 98/2013 pasal 15 ayat (2) lahan plasma berada di luar areal IUP,” katanya.

Tinggal bagaimana para pihak bermufakat, kata Irwansyah, menemukan titik tengahnya sehingga substansinya terwujud, hak masyarakat berupa kebun didapatkan, kewajiban PT RPR terlaksana. (irh)

Dari Ukur Ulang HGU Sampai 'Pegangan' Dan 'Senjata'
Dari Ukur Ulang HGU Sampai 'Pegangan' Dan 'Senjata'

Teks foto
Waspada/Ist
Aksi massa di areal perkebunan sawit terus berlanjut, untuk menuntut hak plasma.

Dari Ukur Ulang HGU Sampai 'Pegangan' Dan 'Senjata'

Teks foto
Waspada/Ist
As Imran Khaitami Daulay, SH (Ketua DPD Partai Ummat Madina) dan Muhammad Irwansyah Lubis, SH (Ketua DPC PPP Madina).

  • Bagikan