Diduga Salah Paham, Seorang Warga Nias Utara Tewas Dibacok Tetangganya

  • Bagikan
Seorang warga Dusun 1 Desa Sifaoroasi, Kecamatan Afulu, Kabupaten  Nias Utara tewas bersimbah darah dibacok olleh tetangganya sendiri, Kamis (18/4) malam. Waspada/Ist
Seorang warga Dusun 1 Desa Sifaoroasi, Kecamatan Afulu, Kabupaten  Nias Utara tewas bersimbah darah dibacok olleh tetangganya sendiri, Kamis (18/4) malam. Waspada/Ist

AFULU, Nisut (Waspada): Diduga karena salah paham, seorang warga Dusun 1 Desa Sifaoroasi, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara tewas dibacok oleh tetangganya sendiri menggunakan senjata tajam, Kamis (18/4) malam.

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani melalui Kasi Humas Iptu Osiduhugo Daeli, Jumat (19/4) membenarkan peristiwa tersebut yang mengakibatkan korban SH alias Ama Domi, 36, tewas dibacok yang diduga dilakukan tetangganya sendiri berinisial IH alias Ama Emki, 45, pada Kamis (18/4) malam di Dusun 1 Desa Sifaoroasi, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara.

Osiduhugo Daeli menjelaskan, sesuai laporan yang diterima dari Kapolsek Lahewa, Iptu Sugiabdi menyebutkan peristiwa pembacokan berawal ketika korban SH alias Ama Domi sedang ngomel di depan rumahnya diduga kesal terhadap istrinya SW alias Ina Domi.

Tidak lama kemudian korban melihat istri dan anaknya berlari lewat samping rumah mereka menuju ke jalan umum. Melihat istri dan anaknya lari, korban mengejar mereka hingga ke jembatan Fatela dan kembali terjadi pertengkaran antara suami istri tesebut.

Tiba tiba pelaku IH alias Ama Emki yang rumahnya berada tidak jauh dari lokasi tempat korban dan istrinya bertengkar, berteriak sambil berkata “apa betul kau berani Ama Domi ? Aku tidak takut.”

Kemudian korban mendatangi IH alias Ama Emki untuk meminta maaf dan menjelaskan korban marah bukan kepada pelaku melainkan kepada istrinya.

Pelaku tidak terima penjelasan korban, dan berbalik arah menuju jendela rumahnya untuk mengambil sebilah parang. Kemudian sambil membawa parang pelaku IH mendatangi korban dan tanpa basa basi langsung membacoknya di bagian dagu dan di beberapa bagian tubuh korban lainnya sehingga ambruk di tanah.

Melihat korban jatuh tergeletak di tanah bersimbah darah pelaku langsung melarikan diri dan hingga kini belum diketahui keberadaanya.

Osiduhugo Daeli mengatakan terkait kasus pembunuhan tesebut pihak kepolisian sudah memeriksa 3 orang saksi sedangkan istri korban masih belum dimintai keterangan karena masih dalam keadaan berduka.

Sedangkan  terhadap pelaku IH alias Ama Emki, Kapolres Nias telah memerintahkan Kasat Reskrim dan Kapolsek Lahewa bersama personel untuk memburu dan menangkapnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Nias juga menghimbau kepada pelaku IH alias Ama  Emki untuk segera menyerahkan diri. (a26).

  • Bagikan