dr Faisal: Penyakit Gangguan Ginjal Akut Belum Ditemukan Di Madina

  • Bagikan
dr Faisal: Penyakit Gangguan Ginjal Akut Belum Ditemukan Di Madina

MADINA (Waspada) : Sejak akhir Agustus 2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) yang tajam pada anak, utamanya di bawah usia 5 tahun.

Seiring dengan peningkatan tersebut, Kemenkes meminta para orang tua untuk tidak panik, tetap tenang, namun selalu waspada terutama ketika anaknya mengalami gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut, seperti ada diare, mual, muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk, serta jumlah air seni/air kecil semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Kesehatan telah melakukan sosialisasi dan antisipasi dengan mengeluarkan surat edaran (SE) ke seluruh apotek dan juga toko obat untuk sementara tidak lagi menjualkan obat berbentuk sirop yang saat ini tidak diperbolehkan beredar.

dr Faisal: Penyakit Gangguan Ginjal Akut Belum Ditemukan Di Madina
Sidak ke berapa apotek terkait larangan penjualan obat sirop oleh Plt Kadis Kesehatan Madina dengan jajarannya. Waspada/Ali Anhar Harahap

Surat edaran tersebut juga ditujukan ke instansi di bawah pengawasan Dinkes seperti praktik bidan, Puskesmas dan rumah sakit agar tidak menggunakan obat berbentuk sirop. Hal ini dilakukan berdasarkan surat edaran Kemenkes pada bulan Oktober 2022 tentang hal penyelidikan Epidemiologi dan pelaporan kasus ginjal akut tipikal pada anak yang saat ini lagi viral.

Plt Kadis Kesehatan Madina dr Muhammad Faisal Situmorang kepada Waspada, Minggu, (23/10) melalui sambungan telefon mengatakan jika langkah yang dilakukan Pemkab dan Dinkes Madina dalam mengantisipasi kasus ginjal akut tipikal pada anak adalah dengan melakukan sosialisasi dan juga pemberitahuan surat edaran yang telah dikeluarkan Kemenkes dan juga Pemkab kepada apotek dan juga toko obat di seluruh Kabupaten Madina. Di mana untuk saat ini Pemkab Madina telah melakukan sidak dan mempertegas imbauan larangan sementara peredaran obat berbentuk sirop.

“Saat ini kita sudah menjalankan instruksi Kemenkes dan juga Pemkab Madina, dan surat edaran yang kita berikan kepada para pemilik apotek dan toko obat untuk tidak menjual sirop kita lihat sudah dipenuhi oleh mereka” ungkapnya.

Lebih lanjut dr Faisal juga menjelaskan berdasarkan imbauan dari BPOM ada lima jenis obat sirop yang tidak boleh diedarkan, yakni Termorex Sirop, Flurin DMP Sirop, Unibebi Cough Sirop, Unibebi Dengan Sirop, Unibebi Deman Drops.

“Obat- obat yang dilarang beredar ini akan kita data dan akan kita tunggu sampai pihak distributor menariknya. Di mana lima obat sirop yang dilarang ini, menurut BPOM mengandung senyawa yang berlebih, sehingga menimbulkan penyakit gagal ginjal akut tipikal” terang Faisal.

Saat ini dikatakan dr Faisal bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan menjadi salah satu rumah sakit rujukan jika nantinya ditemui kasus ginjal akut tipikal pada anak di Madina.

“Kalo untuk Madina, untuk sementara RSUD Panyabungan yang kita buat menjadi rumah sakit rujukan jika nanti kita temui kasus ginjal akut tipikal pada anak. Karena hanya di sini yang kita yakini ketersediaan fasilitas yang mumpuni” tambahnya.

Sementara itu, dr Faisal mengatakan jika kasus gagal ginjal akut yang diterima oleh Pemkab Madina dari Dinkes Provsu terkait adanya satu warga Madina yang sudah menjadi korban, dijelaskan bahwa kasus tersebut tidak termasuk dalam kasus ginjal akut tipikal pada anak dan dalam upaya penghapusan data dari pihak Dinkes Provsu.

“Di Sumatera Utara kan ada 13 kasus yang dilaporkan, dan dari 13 kasus tersebut 1 orang dilaporkan dari Madina, namun sebetulnya si anak tersebut kan meninggal bulan Agustus kemarin dan memang si anak tersebut memang memiliki penyakit kronis sejak setahun terakhir. Sebelumnya, anak yang jadi korban kasus gagal ginjal akut ini, kita rujuk dari rumah sakit Permata Madina dengan kasus bedah, bukan kasus gagal ginjal akut, maka dalam hal ini kita akan kroscek dan masih menunggu pihak Dinkes Provsu untuk menghapuskan data kasus tersebut” terang dr Faisal.

Lebih lanjut, dalam hal ini diketahui Kemenkes telah mendatangkan obat antidotum dengan merek Fomepizole dari Singapura sebanyak 200 vial untuk mengobati pasien gagal ginjal akut, lalu dipakai untuk mengobati pasien gagal ginjal akut di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr Cipto Mangunkusumo atau RSCM.
Hasilnya, kondisi anak-anak itu membaik dan menjadi lebih stabil.

Perihal tersebut, dr Faisal pun mengatakan jika saat ini Pemkab Madina belum mendapat arahan dari Dinkes Pemprovsu terkait penggunaan obat antidotum dengan merek Fomepizole dari Singapura tersebut.

“Untuk pemesanan obat dari Singapura itu belum kita lakukan, karena kita menunggu koordinasi dengan Dinkes Pemprovsu terkait penggunaan obat dari Singapura tersebut. Namun kita mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu panik dengan tidak tersedianya obat sirup, karena masih bisa dialihkan pada obat sejenis tablet maupun obat-obat tradisional lainnya” pungkas dr Faisal. (Cah)

Teks foto utama: Plt Kadis Kesehatan Madina dr Muhammad Faisal Situmorang. Waspada/Doc

  • Bagikan