Grebek Kampung Narkoba, 3 Orang Diamankan

  • Bagikan

KISARAN (Waspada): Grebek Kampung Narkoba (GKN) Ops Antik Toba 2022, Sat Narkoba Polres mengamankan 3 orang di Jln Patimura, Kisaran, Selasa (8/2). Namun yang terbukti kepemilikan hanya 2 orang dan seorang lagi masih dalam pemeriksaan lanjutan.

Kanit Lidik I Sat Res Narkoba, Polres Asahan Iptu Mulyoto, saat di konfirmasi Waspada, menjelaskan bahwa penangkapan ini melalui GKN Ops Antik Toba 2022, dengan mengamankan HR, warga Patimura, Kisaran dan RH, warga Jln Penggalang, Kisaran. Saat penggerebekan kedua orang ini melarikan dan berhasil diamankan.

“Saat digeledah ditemukan Narkoba jenis shabu-shabu (SS) seberat 2,01 gram, serta alat timbangan elektrik,” jelas Mulyoto.

Selain dua orang itu, Sat Narkoba juga mengamankan seorang pria yang ikut kabur saat penggerebekan, tapi hasil penyidikan awal dirinya tidak terlibat dalam kepemilikan SS. Namun demikian dirinya tetap menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Satu orang ini masih kita periksa lanjutan, dengan tes urine,” jelas Mulyoto.

Mulyoto menghimbau masyarakat untuk ikut bersama memberantas Narkoba di wilayah hukum Asahan, dengan memberikan informasi terkait peredaran Narkoba, sehingga generasi muda bisa diselamatkan.

“Tanpa peran serta masyarakat, tentunya memberantas Narkoba akan lebih sulit, oleh sebab itu mari kita bersama perangi Narkoba,” jelas Mulyoto. (a02/a19/a20)


  • Bagikan