Grebek Rumah Warga, Polsek Biru Biru Amankan Pengguna Dan Ganja 1,18 Gram

  • Bagikan
Grebek Rumah Warga, Polsek Biru Biru Amankan Pengguna Dan Ganja 1,18 Gram

DELISERDANG (Waspada): Personel Polsek Biru Biru menggerebek salah satu rumah di Dusun I, Desa Sidodadi, Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deliserdang, Rabu (8/3).

Informasi yang dihimpun Waspada, Kamis (9/3), dari penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang pria terduga pengguna Narkoba berinisial S alias Tono, 39 beserta barang bukti (BB) daun ganja yang dikemas dalam kertas ditaksir seberat 1,18 gram. Saat digerebek, Tono sempat berupaya menghilangkan barang bukti, membuang benda ke samping rumah. Namun personel Polsek Biru Biru dipimpin Kanit Reskrim Ipda Irfan Alma mengetahui gerak-gerik pelaku, kemudian memerintahkannya memungut benda yang dibuangnya itu.

Setelah diperiksa, benda yang dibuang tersebut antara lain, satu set alat isap sabu – sabu alias bong terbuat dari botol plastik, pipa kaca terdapat sisa bakaran sabu, sembilan plastik klip kosong dan satu sekop sabu terbuat dari pipet plastik.

Polisi juga menggeledah pelaku dan menemukan barang bukti lain, berupa daun ganja yang dikemas dalam kertas ditaksir seberat 1,18 gram dan dua mancis. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Biru Biru, selanjutnya diserahkan ke Sat Reserse Narkoba Polresta Deliserdang, untuk menjalani proses hukum.

Penangkapan tersangka dan pengamanan barang bukti dibenarkan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Zulkarnain kepada wartawan, Kamis (9/3).

“Benar tersangka sudah diamankan dan selanjutnya diproses hukum,” sebutnya.

Terpisah, Kapolsek Biru Biru AKP Cahyadi melalui Kanit Reskrim Ipda Irfan Alma mengatakan, penangkapan tersangka menindaklanjuti keresahan masyarakat Kecamatan Biru Biru, khususnya warga Desa Sidodadi terkait peredaran Narkoba di wilayah tersebut.

Ia mengatakan, tim Reskrim Polsek Biru Biru kemudian melakukan penyelidikan serta sweeping di seputaran Dusun I, Desa Sidodadi, Rabu (8/3) sore.

Sekira pukul 17:30 Wib, personel dengan mengendarai sepeda motor mendatangi rumah tersangka di Dusun I Gg Lingkar, Desa Sidodadi didampingi kepala dusun, kemudian mendapatkan tersangka berada di rumahnya. Dari tersangka ditemukan barang bukti daun ganja kering, serta bong yang sempat dibuang tersangka. “Setelah didata, tersangka dan barang buktinya diserahkan ke Polresta Deliserdang,” sebutnya.(a16).

Teks Foto: Personel Polsek Biru Biru saat menggerebek salah satu rumah di Dusun I, Desa Sidodadi, Kec. Biru Biru, Kab. Deliserdang atas dugaan peredaran Narkoba. (Waspada/Ist).

  • Bagikan